Baznas Kota Yogya Mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

Walikota Yogyakarta, H Haryadi Suyuti menghadiri acara Tasyakuran Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah Tahun 2013/1434 H, Selasa (6/5) di Pendopo Balaikota. Acara ini diselenggarakan oleh Baznas Kota Yogyakarta yang diisi dengan laporan penerimaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) tahun 2013, penyerahan penghargaan zakat dan pengajian oleh Direktur Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama RI, Drs H Jaja Jaelani MM.

Acara dibuka dengan laporan dari Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Dra Rr Titik Sulastri. Menurutnya, penerimaan ZIS tahun 2013/1434 H mencapai lebih dari Rp 4,7 Milyar. Pengumpulan ZIS berasal dari zakat profesi pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Yogyakarta dan muzakki/munfiq dari umum. “Sementara ZIS yang telah didistribusikan untuk empat program pokok yaitu Yogya Taqwa, Yogya Cerdas, Yogya Sejahtera dan Yogya Peduli. Pengelolaan ZIS di Kota Yogyakarta juga telah diaudit dan mendapat peringkat Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.

Sementara itu Walikota Yogya, H Haryadi Suyuti menyatakan bahwa penerimaan zakat dan peringkat audit WTP tersebut agar dapat terus dipertahankan. Dalam kesempatan tersebut, Walikota menyerahkan penghargaan zakat untuk muzakki perorangan, instansi, masyarakat dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan kinerja terbaik. “Semoga penghargaan ini  dapat menjadi contoh dalam menjalankan perintah agama melalui zakat,” ujarnya.

Pemberian penghargaan zakat tersebut diikuti dengan penyerahan penghargaan secara simbolis, berupa uang pembinaan kepada kafilah Kota Yogyakarta yang memperoleh juara I, II dan III pada Festival Anak Sholeh (FASI) dan Musabaqqh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat DIY Tahun 2014. (*/FIkri)

- See more at: http://www.jogjakota.go.id/news/Baznas-Kota-Yogya-Mendapat-Predikat-Wajar-Tanpa-Pengecualian#sthash.VkA2LSwS.dpuf