Ulama Penggiat Zakat

Pada saat ini, telah kita sadari bersama bahwa masyarakat dan Bangsa Indonesia, khususnya umat Islam sedang dihadapkan pada berbagai persoalan yang berat, kompleks dan berdimensi luas. Masih banyak orang yang termasuk kategori miskin (kurang lebih 28,3 juta jiwa) dengan penghasilan rata-rata Rp 300 ribu per orang per bulan. Hal tersebut berdampak pada sulitnya akses pendidikan, kesehatan dan kegiatan ekonomi. Selain itu ketidaktaatan terhadap ibadah (miskin lahir dan bathin) memperburuk keadaan tersebut. Di sisi lain terdapat sekelompok orang (kurang lebih 20 ribu orang) yang memiliki tabungan di bank lebih dari 10 miliar. Artinya, terdapat kesenjangan pendapatan yang luar biasa. Bila hal ini tidak segera diatasi, maka akan memperburuk suasana soasial kemasyarakatan bangsa dan negara. Dampak dari masalah kemiskinan dan kesenjangan ini terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia berada pada urutan ke-124. Sementara Pakistan ke-114, Bosnia ke-74, dan Malaysia ke-61. Demikian pula masalah-masalah lainnya.

Pada sisi lain, Umat Islam pun memiliki potensi yang luar biasa, yang jika digali dengan sungguh-sungguh didalam barisan yang solid dan manajemen yang rapi serta teratur, Insya Allah dapat mengatasi berbagai persoalan tersebut di atas. Ajaran Islam yang indah, komprehensif mencakup semua bidang kehidupan, sejalan dengan fitrah manusia, yang semuanya merupakan manhajul hayah, menjadikan pedoman dalam menata kehidupan kita. Contoh ajaran zakat yang sangat luar biasa yaitu ketika umat Islam suka berzakat, akan memiliki etos kerja dan etika usaha, akan tenang dan jernih pikirannya serta bersih hartanya. Harta muzakki akan selalu bertambah dan berkembang, akan tumbuh rasa solidaritas yang tinggi, akan teraktualisasi dan terintegrasi potensi dana yang kini masih berserakan. Sehingga ke depan, umat Islam tidak akan mengalami kesulitan yang serius dalam pendanaan pembangunan umat. Dengan catatan penting, dana zakat tersalurkan melalui amil zakat yang amanah dan profesional baik di pusat maupun di daerah. Seperti melalui BAZNAS Pusat dan juga melalui BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/ Kota.

Untuk menggali potensi umat yang begitu banyak, diperlukan para da’i, para ulama, para guru, para cendekianwan yang disamping memiliki ilmu pengetahuan yang mendalam, memiliki integritas pribadi yang kuat, dan juga dekat dengan umat. Mereka hidup di tengah umat, menyebarkan gagasan dan memberikan solusi pada setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Ulama dengan kemampuan tersebut, yang ingin coba dilahirkan melalui rahim BAZNAS bekerjasama dengan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), dengan nama “Program Kaderisasi Seribu Ulama”.

Program ini berlangsung sejak tahun 2007, dan sampai tahun ini telah melahirkan 151 Master dan Doktor dalam berbagai disiplin ilmum keagamaan. Pada tanggal 24-26 September 2014, telah diadakan orientasi bagi peserta program ini dengan jumlah peserta S2 dan S3 sebanyak 80 orang yang berasal dari tujuh belas perguruan tinggi di tanah air dan satu di luar negeri.

Pada orientasi tersebut mereka dibekali dengan pemahaman yang komprehensif tentang zakat, kelembagaan BAZNAS, Islamic World View, manajemen dan organisasi dakwah serta ruhid dakwah. Di samping itu mereka mendiskusi kan berbagai program yang akan mereka lakukan bersama.

Kita berharap kelak mereka akan menjadi da’i dan ulama penggerak penggali potensi dan khususnya potensi zakat yang begitu besar dan begitu banyak, yang Insya Allah berguna bagi pembangunan umat dan bangsa.

Wallahu Alam bi Ash Showab

Oleh Didin Hafidhuddin
Ketua Umum Baznas