Inpres Zakat Memerlukan Dukungan Yang Berkesinambungan - See more at: http://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/inpres-zakat-memerlukan-dukungan-yang-berkesinambungan-#sthash.zj5R89Bn.YbwyuWcy.dpuf

 Jakarta, bimasislam— “Instruksi Presiden No 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Di Kementerian/Lembaga, BUMN dan BUMD melalui BAZNAS yang dikeluarkan di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tanggal 23 April 2014, memerlukan dukungan yang berkesinambungan dari pemerintahan baru di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Kabinet Kerja-nya.” demikian disampaikan Kasubdit Pengawasan Lembaga Zakat dan Wakil Sekretaris BAZNAS kepada bimas-islam awal pekan ini.   “Sebagai contoh – ungkapnya – dengan adanya Inpres Zakat, BAZNAS sebagai operator zakat tingkat pusat menargetkan pengumpulan zakat tahun 2014 sebesar Rp 512 milyar atau dinaikkan seratus persen dari target Rp 256 milyar kalau tanpa Inpres. Sampai saat ini penghimpunan zakat, infak dan sedekah pada BAZNAS masih di bawah angka Rp 50 Milyar. Angka ini belum menunjukkan adanya pengaruh signifikan diterbitkannya Inpres Pengumpulan Zakat .”   Menurut Fuad Nasar, “Sampai saat ini BAZNAS masih terus mensosialisasikan Inpres Zakat kepada semua instansi dan badan usaha milik negara. BAZNAS mengedepankan sosialisasi dan edukasi. Secara umum, respons dari berbagai instansi cukup bagus, tapi menyangkut mekanisme teknis pengumpulan zakat atas gaji/penghasilan karyawan yang dibuat oleh BAZNAS, masih memerlukan penyamaan persepsi dalam pelaksanaannya. Kami bersyukur dan mengapresiasi kepada jajaran Mabes TNI yang telah mengeluarkan Surat Edaran Panglima TNI No 7 Tahun 2014 tentang Mekanisme Pengumpulan Zakat Penghasilan Anggota TNI dan PNS Di Lingkungan Unit Organisasi Mabes TNI, tertanggal 30 September 2014.”   Melalui bimasislam Fuad Nasar menyampaikan harapan, “Kami berharap Presiden dan Wakil Presiden serta para menteri kabinet Kabinet Kerja yang baru dilantik agar mendukung sepenuhnya pelaksanaan Inpres Zakat. Pasalnya Inpres ini bernilai strategis bagi upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan hidup rakyat sejalan dengan semangat berdikari yang dicanangkan pemerintah. Kewajiban menunaikan zakat bukan semata-mata urusan orang pribadi dengan Tuhannya, tetapi sesuai amanat dan semangat konstitusi negara, pemerintah berkewajiban memfasilitasi warga negara dalam menjalankan ajaran agamanya, termasuk dalam hal ini menunaikan zakat sebagai salah satu rukun Islam. Inpres Zakat kita harapkan tetap berjalan. Memasuki Tahun Baru Islam 1436 Hijriyah, mudah-mudahan menjadi tahun yang memberikan penguatan dan dinamika baru bagi dunia perzakatan di tanah air.” pungkasnya mengakhiri keterangan pers. (mfn/foto:baznas) - See more at: http://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/inpres-zakat-memerlukan-dukungan-yang-berkesinambungan-#sthash.zj5R89Bn.YbwyuWcy.dpuf