Baznas Yogya Susun Skema Gaet Anak Muda
YOGYA (KRjogja.com) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta akan menyentuh dunia remaja sebagai sasaran kegiatan. Selama ini, sebagian besar kegiatan masih berkutat pada anak-anak melalui wadah Taman Pendidikan Al quran (TPA) serta orang tua dengan pengajian.
Menurut Ketua Baznas Kota Yogyakarta Titik Sulastri, selama lima tahun terakhir atau periode 2010-2014 kalangan remaja masih belum tertangani secara maksimal. "Teknis kegiatan sedang kami rumuskan. Salah satunya perlu kami bentuk forum remaja masjid atau forum lain," ungkapnya di sela Musyawarah Kerja (Musker) Baznas Kota Yogyakarta 2015-2019, Rabu (21/01/2015).
Berbagai kegiatan yang dilakukan selama lima tahun mendatang akan diarahkan pada pembinaan mental remaja. Menurut Titik, salah satu kendala yang ditemui ialah sulitnya mencari ustadz/ustadzah yang spesifik menangani masalah remaja. Oleh karena itu, metode penanganannya masih dicarikan formulasi yang tepat.
Selain itu, kepengurusan Baznas Kota Yogyakarta juga akan mengalami penyegaran. Selama ini, pengurus utama seluruhnya berlatar belakang PNS. Periode 2015-2019 pun diharapkan ada perekrutan pengurus dari unsur masyarakat. "Kami ingin Baznas ini tidak sekadar mengurusi zakat, infak dan sodaqah saja. Tapi turut menyumbang kemanfaatan yang lebih luas dalam siar agama," imbuhnya.
Sedangkan terkait perolehan zakat tahun 2014, berhasil dibukukan sebesar Rp 3,58 miliar. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang tercatat Rp 3,3 miliar. Seluruh zakat itu diperoleh dari kalangan PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
Hampir semua instansi di Pemkot sudah dibentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Hasil pengumpulan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji pegawai tiap bulan itu pun seluruhnya diserahkan ke Baznas. Sementara pendistribusian atau pentasyarufan dibagi dalam tiga program utama yakni Jogja Cerdas, Jogja Taqwa dan Jogja Peduli.
Kendati pengelolaan zakat oleh Baznas Kota Yogyakarta selalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun kini tengah dirancang penyusunan Standard Operasional Prosedur atau SOP. Harapannya distribusi zakat itu semakin mengedepankan unsur transparansi dan akuntabilitas. (Dhi)