Keutamaan Sedekah
Sumber pendapatan utama seorang muslim adalah sedekah. Karena sedekah harta tersebut akan tersimpan di akhirat dan akan bertambah di kehidupan dunia dengan terbuka nya pintu2 rizqi.
Sedekah memiliki keutamaan yg sangat besar, saking besarnya maka seorang yg matipun ia akan berangan2, jika seandainya ia kembali hidup maka amalan yg akan ia perbuat untuk pertama kali adlh bersedekah, krn ia menyadari bahwasannya pahala dari bersedekah memiliki pengaruh yg sgt besar baginya, baik di dunia maupun akhirat, sebagaimana yg difirmankan Allooh Subhanahu wa ta'ala ketika mengkisahkan mereka orang2 yg telah meninggal dunia
أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ
Ketika datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang sholeh?†(QS. Al-Munafiqun: 10)
Timbul pertanyaan apakah kita sudah mengetahui bahwasannya terkadang yg namanya "Sedekah" itu malah bisa mengantarkan kita ke Neraka...
Sudahkah kita mengetahui bahwasannya Nabi Sholalloohu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَصَابَ مَالاً مِنْ مَأْثَمٍ فَوَصَلَ بِهِ رَحِمًا أَوْ تَصَدَّقَ بِهِ أَوْ أَنْفَقَهُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ جَمَعَ ذلِكَ جَمِيْعًا ثُمَّ قَذَفَ بِهِ فِيْ جَهَنَّمَ
Artinya: “Barangsiapa mendapatkan harta dari dosa, lalu dengannya ia bersilaturrahim (menyambung persaudaraan) atau bersedekah atau membelanjakan (berinfaq) di jalan Allooh (dengan hartanya tersebut) maka Allooh akan menghimpun seluruh hartanya itu kemudian Dia melemparkan orang tersebut bersama hartanya ke dalam neraka Jahanamâ€. (HR. Abu Daud)
Â
Prof. Dr. Muhamad, M.Ag
Pimpinan BAZNAS Kota YogyakartaÂ
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id