HARI ZAKAT NASIONAL  PENTHASYARIFAN ZIS KEPADA PENJAGA MASJID DAN PESANTREN DHUAFA’

Hari Zakat Nasional merupakan peringatan hari zakat setiap tanggal 27 Ramadhan sebagaimana telah diresmikan oleh Presiden tahun 2014 yang lalu, Hari ZAkat Nasional diperingati dalam rangka memotivasi para muzaki dalam membayar zakat, karena dengan zakat bisa membersihkan harta dan jiwa, selain itu mengungatkan kepada para muzaki bahwa sesungguhnya pada setiap harta kita ada hak mustahiq yang harus ditunaikan.

Kami sampaikan bahwa pada peringatan Hari Zakat Nasional ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengadakan buka puasa bersama antara muzaki, muztahiq dan tamu undangan dengan agenda;

  • Penutupan Program Pesantren Dhuafa’ 1437
  • Pembagian Shodaqoh kepada penjaga Masjid

Program Pesantren Dhuafa’ adalah program yang kita lakukan untuk memberikan kesempatan kepada saudara-saudara kita yang memiliki pekerjaan yang berisiko pada bulan Ramadhan, di antara pekerjaan itu adalah pekerja penjaja makanan keliling, buruh bangunan, abang becak dan lain sebagainya, dengan tema “Golek Ganjaran Entok Bayaran”. Alhadulillah, tahun ini Pesantren Dhuafa’ ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai background pekerjaan, dan telah dimulai pada awal Ramadhan.

Peserta mengikuti kegiatan mulai dari jam 16.30-17.30 dengan kegiatan kajian-kajian baik keagamaan, kesehatan, lalu lintas dan manajemen keuangan keluarga. Dilanjutkan dengan buka puasa, shalat magrib berjamaah, istirahat, shlat isya’, shalat teraweh, dan tadarus Al-Qur’an maupun iqro’ bagi yang belum bisa membaca sampai dengan pukul 21.30 WIB.

Untuk selanjutnya, setelah pukul 21.30 WIB bapak-bapak abang becak di bolehkan pulang atau bermalam di Masjid Pangeran Diponegoro, pada pukul 04.00 sudah harus berada di Masjid Pangeran Diponegoro untuk Sahur bersama, dilanjutkan shalat subuh berjamaah dan tadarus sampai dengan pukul 06.30. untuk jam-jam setelah itu diperbolehkan untuk mencari riski diluar, dan untuk shalat dhuhur jika bapak-bapak tidak bisa shalat jamaah dimasjid Pengeran Diponegoro diperbolehkan untuk shlat di tempat lain dengan syarat meminta bukti tanda tangan kepada imam dimana bapak-bapak melaksanakan shalat jamaah.

Kegiatan ini berlangsung kurang lebih selama 27 hari puasa, dan pada akhir kegiatan BAZNAS Kota Yogyakarta akan memberikan santunan sebesar Rp. 1.000.000,- dan juga bingkisan berupa beras, gula pasir, minyak goring, biskuit kaleng, teh dan sirup.

Pada Hari Zakat Nasional ini, BAZNAS Kota Yogyakarta juga memberikan Shadaqoh kepada penjaga Masjid yang kurang mampu berjumlah 250 orang dari seluruh Masjid yang ada di Kota Yogyakarta, dengan isi Paket berupa beras 2,5 Kg, Gula 2 Kg, Minyak Goreng 2 Liter dan uang sejumlah Rp. 350.000,-.

Mudah-mudahan apa yang telah BAZNAS thasyarufkan baik kepada peserta Pesantren Dhuafa’ maupun kepada Penjaga MAsjid kurang mampu memberikan keberkahan kepada penerima maupun kepada para Muzaki sekalian, amin