BAZNAS Kota Yogyakarta Ikuti Halaqah, Peran Santri Dalam Mewujudkan Dan Pengembangan Kampung Zakat Terpadu

Halaqah diselenggarakan dalam rangka Haul Al Maghfurlah KH.M. Munawwir Bin Abdullah Rosyad Ke-86 dan  Haflah Khotmil Qur'an Putri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta, Kamis 10 Jumadil Akhir 1446 (12/12/2024), bertempat di Aula G PP Al Munawwir Krapyak Yogyakarta. 

Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin, yang hadir pada acara tersebut melaporkan, halaqah menghadirkan pemateri ulama Mesir, Syekh Muhammad Zarkaziyye, Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf Kemenag RI, Prof. Waryono Abdul Ghofur, dan Pengasuh Pesantren Al Munawwir, KH.R. Abdul Hamid Abdul Qadir. Selain santri, halaqah juga diikuti alumni santri Pesantren Al Munawwir Krapyak Yogyakarta. 

Zakat sebagai rukun Islam, memiliki peran ganda, yakni bagi yang menunaikan (muzaki) dan yang menikmati/menerima (mustahiq). Muzaki menjadi tenang (sakinah) dan mustahiq bahagia. Pentingnya fungsi zakat inilah, yang mewajibkan amil (pengelola zakat) untuk menjadikan zakat sebagai pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan. Pesan ini secara nyata terdapat dalam UU 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menyatakan bahwa tujuan pengelolaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. 

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H.Syamsul Azhari, dalam kesempatan lain mengatakan, bahwa BAZNAS Kota Yogyakarta sejak tahun 2016 telah melakukan pemberdayaan zakat berbasis wilayah, melalui program Zakat Community Development (ZCD). Saat ini kami punya 4 ZCD atau Kampung Zakat, yakni Kampung Mrican Taqwa, Kampung Sudagaran Sejahtera, Kampung Bener Pintar, dan Kampung Jlagran Berkah. "Keempat kampung memiliki tingkat keberhasilan sangat tinggi, salah satu faktor utama nya karena dibiayai dari dana zakat", terangnya.

"Dihaturkan ucapan terima kasih telah menunaikan zakat/infaq di BAZNAS Kota Yogyakarta, teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah". Aamiin 

 

=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat  
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id