MUSYAWARAH KERJA BAZNAS KE TIGA DIGELAR

“Musyawarah kerja menjadi pertanda bahwa organisasi masih eksis, sehingga perlu melaksanakan fungsi perencanaan dan fungsi evaluasi terhadap gerak langkah organisasi satu tahun berlalu dan satu tahun kedepan “, demikian kata Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dalam acara Musyawarah Kerja Baznas, Senin (27/01) di Ruang Utama Bawah Balaikota Yogyakarta.

            Ditambahkan Haryadi, momentum tersbut merupakan hal yang strategis untuk merapatkan barisan mempererat ikan kerja, serta meningkatkan hubungan yang dinamis dan selaras diatara pengelola, karena masing-masing memiliki tanggungjawab merumuskan langkah strategis serta upaya-uaya inovatif agar dapat mengemban amanah dengan sebik-baiknya.

            “ Undang-undang Nomor 23 Tahun2011 tentang Pengelolaan zakat, memperlihatkan adanya sinergi yang terbangun atas keberadaan Badan Amil Zakat Nasional untuk membantu umat sesuai denganSyariat Islam. Baznas membuat pengelolaan infak dan zakat lebih terarah dan jelas yang berdampak positif pada meningkatnya kesadaran umat untuk berzakat, yang akhirnya meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”, kata Haryadi.

            Sementara itu PLT. Ka. Kantor Depag Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin, S. Ag, menjelaskan, Musyawarah kerja Baznas tahun ini merupakan yang ketiga, agar kedepannya dapat meningkatkan fungsi dan peran pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan social. Meningkatkan pelayanan dalam menunaikan zakat, infaq dan sodaqah sesuai ketentuan syariat. Serta meningkatkan Hasil guna dan daya Guna zakat, infaq dan sodaqah.

            “ Kami banyak mengucapkan banyak terimakasih kepada semua rekan dan pengelola Baznas Kota Yogkakarta yang dengan amanah dan istiqomah menjalankan tugasnya mualai dari pengumpulan sampai penyaluran zakat umat, dan dengan adanya Musker ini, akan membuat kami semakin terarah untu melayani warga kota Yogyakarta”, tandas Misbahrudin. (And)

- See more at: http://www.jogjakota.go.id/news/MUSYAWARAH-KERJA-BAZNAS-KE-TIGA-DIGELAR#sthash.yuG2c4jU.dpuf