AZAS PENGELOLAAN

BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA YOGYAKARTA

1. AMANAH 

Pengelolaan ZIS dan DSKL dilakukan sesuai tuntunan syar'i dan regulasi

2. PROFESIONAL

Pengelolaan ZIS dan DSKL dilakukan sesuai dengan prinsip - prinsip tata kelola yang benar dan akuntabel

3. TRANSPARAN

Masyarakat dapat mengetahui ketentuan dan informasi pengelolaan ZIS dan DSKL dengan cepat dan mudah

4. AKUNTABEL

Pengelolaan ZIS dan DSKL dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku