17 Calon Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta Jalani Seleksi Tertulis

Pelaksanaan seleksi jabatan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta yang merupakan amanah yang tertuang pada Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU 23/2011, keputusan Walikota Yogyakarta nomor 294 tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta periode 2020-2025 dan peraturan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia nomor 1 tahun 2019 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota.

Untuk dapat menduduki jabatan sebagai pimpinan harus memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS. Tahapan seleksi jabatan melalui 3 tahapan, yang pertama seleksi pada tahap administrasi, kedua seleksi kompetensi meliputi tes tertulis dan wawancara, dan yang ketiga adalah seleksi tes psikologi dan penerimaan masukan masyarakat.

“Seleksi digelar berdasarkan keputusan BAZNAS RI nomor 24 tahun 2018, yang menjelaskan bahwa 3 bulan sebelum masa tugas pimpinan lama berakhir, atau pada bulan Desember mendatang, harus dilakukan seleksi untuk perekrutan pimpinan baru,” ujar Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta, Sisruwadi.

"Proses seleksi meliputi pengumuman dan pendaftaran sejak 6 Juli, hingga 7 Agustus kemarin. Jumlah pendaftar sebanyak 24 orang, lalu yang dinyatakan lolos administrasi ada 18 orang dan yang mengundurkan diri 1 orang. Jadi total ada 17 orang yang lanjut dan mengikuti seleksi tertulis,” jelasnya.

Pada seleksi tes tertulis yang dilaksanakan pada hari Selasa (18/8/20) di Ruang Bima Komplek Balaikota Yogyakarta ini di hadiri oleh bapak Wakil Walikota Yogyakarta, Drs. H. Heroe Poerwadi, MA.

Pada kesempatan yang sama, Heroe Poerwadi menyampaikan “Tahun lalu pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta terdiri atas lima orang, namun pada periode 2020 - 2025 pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta terdapat 3 orang yaitu 1 orang ketua dan 2 orang wakil ketua. Calon pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta harus bisa bersinegri di dalam kegiatan-kegiatan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kami berharap pada teman-teman semua dari salah tiga calon pimpinan ini bisa melanjutkan tugas-tugas dari yang sudah berhasil dilakukan pada periode sebelumnya, meliputi mendapatkan predikat Audit WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 8 kali berturut-turut, meningkatkan pendapatan kesejahteraan, meningkatkan kualitas iman, dan dapat menjalankan tugasnya dengan amanah.”

"BAZNAS memegang amanat besar, karena tanggung jawab pada zakat yang disalurkan masyarakat Kota Yogyakarta, yang rata-rata per tahunnya sebesar 5-6 miliar," imbuhnya.

Dalam waktu 2 jam peserta diharapkan mampu menjawab semua pertanyaan yang telah disiapkan oleh tim, pertanyaan tersebut terdiri dari 60 soal pilihan ganda dan 2 soal uraian yang dimana pada soal ini calon pimpinan diminta untuk dapat menyampaikan visi dan misinya jika nanti terpilih menjadi pimpinan.

Untuk tahap berikutnya, peserta akan menjalani interview test pada 25 Agustus 2020, untuk disaring lagi menjadi 12 orang yang bakal melakoni psychotest, maupun uji publik pada 14-17 September mendatang.

"Jadi, dari keseluruhan tahapan, akan diambil enam orang yang bakal dimintakan pertimbangan dari BAZNAS RI, untuk diambil tiga peserta seleksi, sebagai pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta periode 2020-2025," Ucap Sisruwadi.

Pewarta : Rivani Sukmawati/Jihan Nabila Yusuf
Editor : Vingky Kurnia