Dukung Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Penangananan Covid-19, BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan ZIS senilai 704 Juta

Sesuai prinsip daripada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta yang dimana salah satu prinsipnya adalah amanah, maka pada hari Kamis pagi (3/12/2020) BAZNAS Kota Yogyakarta kembali mentasharufkan bantuan dana triwulan ke empat dengan total bantuan sebesar Rp704.550.000,- yang berasal dari Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Asisten 1 Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Yogyakarta, Sisruwadi mewakili Walikota Yogyakarta. Kegiatan penyerahan bantuan dana tersebut diselenggarakan di Lantai Dasar Masjid Pangeran Diponegoro Komplek Balaikota Yogyakarta. Kegiatan tersebut juga dihadiri Komandan Kodim 0734 Kota Yogyakarta, Kepala Kepolisian Resort Kota Yogyakarta, Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ketua MUI Kota Yogyakarta, Ketua DMI Kota Yogyakarta, Perwakilan dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Pimpinan Bank BRI Syariah KC Yogyakarta, serta tamu undangan dan penerima bantuan.

Pada sambutannya Sisruwadi mengucapkan terima kasih serta memberi apresiasi kepada BAZNAS Kota Yogyakarta yang telah membantu Pemerintah Kota Yogyakarta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan yang disalurkan BAZNAS ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang positif bagi penerima manfaat serta dapat membantu meringankan beban mereka,” kata Sisruwadi.

Sisruwadi juga mengingatkan kepada masyarakat agar menumbuhkan kesadaran diri dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingat beberapa hari terakhir ini kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta sedikit mengalami kenaikan.

“Saya berharap kepada warga Kota Yogyakarta, maupun warga yang datang ke Yogyakarta untuk dengan sadar diri menerapkan protokol kesehatan. Hal ini bukan hanya untuk mereka sendiri tetapi agar kita semua terhindar dari virus Corona,” ujar Sisruwadi yang juga menjadi Koordinator Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Yogyakarta.

Syamsul Azhari selaku Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa penyaluran ZIS BAZNAS Kota Yogyakarta pada triwulan ke empat di tahun 2020 ini adalah upaya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam membantu Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga untuk mendukung program Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

“Saat ini Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2020 sudah berada di penghujung tahun. Alhamdulillah secara umum RKAT dapat terlaksana dengan baik. Penghimpunan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS & DSKL) sampai dengan bulan November 2020 terkumpul sejumlah Rp4.917.904.362,-. Dari ZIS dan DSKL yang terkumpul telah ditasharufkan sesuai ketentuan syar’i dan regulasi dalam rangka mendukung program Pemerintah Kota Yogyakarta khususnya dalam rangka penanganan covid-19. Adapun dana yang telah kami tasharufkan dalam rangka penanganan covid-19 dari bulan Maret hingga bulan ini sejumlah 3,5 miliar,” jelas Syamsul Azhari.

Adapun rincian pentasharufan ZIS & DSKL Triwulan ke empat kali ini adalah bantuan pendidikan bagi anak pegawai kurang mampu sebanyak 950 siswa, senilai Rp243 juta. Bantuan jariyah santri kurang mampu TKA/TPA/Madrasah Diniyah sebanyak 5.500 santri, senilai Rp247 juta. Santunan ustadz-ustadzah TKA/TPA/Madrasah Diniyah sebanyak 396 ustadz-ustadzah, senilai Rp175 juta. Kafalah da’i mualaf sebanyak 2 orang, senilai Rp2 juta. Bantuan logistik bahan pokok kepada 50 mualaf, senilai Rp12 juta. Bantuan logistik dan tempat cuci tangan bagi 3 madrasah, senilai Rp4 juta. Santunan tenaga kesehatan RSUD Kota Yogyakarta yang terkena covid-19, senilai Rp10 juta. Serta Bantuan logistik bagi pengungsi Gunung Merapi, senilai Rp10 juta.

Saat ini RKAT tahun 2021 BAZNAS Kota Yogyakarta telah disahkan oleh BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta yang dalam proses penyusunannya melibatkan seluruh pemangku kepentingan meliputi Pemerintah Kota Yogyakarta, Instansi Vertikal Tingkat Kota Yogyakarta, Organisasi Islam Tingkat Kota Yogyakarta dan Organisasi Pengelola Zakat di wilayah Kota Yogyakarta.

Sebagai wujud ikhtiar dalam rangka penguatan program tahun 2021, pada kegiatan yang sama BAZNAS Kota Yogyakarta juga melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BAZNAS Kota Yogyakarta dengan Bank BRI Syariah Cabang Yogyakarta untuk sinergi program. Serta penandatanganan MoU antara BAZNAS Kota Yogyakarta dengan Universitas Ahmad Dahlan untuk penguatan program pemberdayaan, khususnya pemberdayaan masyarakat Kampung Sudagaran Kelurahan Tegalrejo dengan program Debabinisasi atau pengalihan profesi dari peternak babi ke usaha lainnya, misal Warung Kelontong, Home Industri Kuliner, dan lain-lain.

Syamsul Azhari mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu Muzakki, Munfiq, dan Mushoddiq yang telah menunaikan dan menitipkan amanah zakat/infaq/shodaqohnya melalui BAZNAS Kota Yogyakarta. “Teriring do’a semoga amal jariyah yang ditunaikan menjadi pahala yang berlipat ganda, harta yang masih ada menjadi barokah dan menjadikan keluarga sakinah mawaddah warrohmah,” tambah Syamsul Azhari. (Vingky Kurnia)