WALIKOTA YOGYAKARTA MERESMIKAN KAMPUNG SEJAHTERA

BAZNAS Kota Yogyakarta adalah Lembaga pemerintah non-struktural yang dibentuk pemerintah berdasarkan UU 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Tugas pokok mengelola zakat infaq sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS DSKL) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Untuk melaksanakan tugas tersebut maka pada  hari Selasa (09/03/21) Walikota Yogyakarta meresmikan Kampung Sejahtera yang bertepatan di Kampung Sudagaran Sejahtera, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo. Launching Kampung Sejahtera juga dihadiri dan diresmikan oleh beberapa petinggi lainnya seperti Forkompimda tingkat Kota Yogyakarta, Bapak/Ibu Kepala OPD Kota Yogyakarta, Bapak Mantri Pamong Praja Kemantren Tegalrejo, Bapak Kapolsek Kemantren Tegalrejo, Ibu Lurah Tegalrejo, Pimpinan Baznas Kota Yogyakarta, Staff BAZNAS yang terkait, dan beberapa tamu undangan.

Sebelumnya di Kampung Sudagaran Sejahtera terdapat 12 warga yang berprofesi sebagai peternak babi. Hal itu menyebabkan pencemaran lingkungan seperti sisa pakan ternak, bau tidak sedap, suara berisik dan lain sebagainya. Karena hal inilah Pemerintah Kota Yogyakarta dan BAZNAS Kota Yogyakarta mengambil kebijakan dan langkah-langkah konstruktif agar masyarakat area Kampung Sudagaran, dapat beraktivitas dan tinggal di lingkungan layak huni sekaligus bebas dari limbah serta polusi. Berkat kegigihan dan kesungguhan seluruh pemangku kepentingan, dan kesadaran warga peternak babi, saat ini 12 warga tersebut beralih profesi dari beternak babi menjadi profesi yang lebih halal. Alih profesi yang dilakukan oleh 12 warga kampung sudagaran saat ini sudah sesuai dengan keinginan masing-masing yaitu 2 warga membuka usaha warung kelonthong, 3 warga melakukan jual beli barang rongsokan, 1 warga memelihara sapi, serta 6 warga menjadi perajin tahu dan tempe.

Sinergi program Kampung Sudagaran Sejahtera, Kelurahan Tegalrejo dengan BAZNAS Kota Yogyakarta dimulai pada awal tahun 2020. Sasaran utamanya adalah membantu masyarakat, khususnya peternak babi, untuk beralih ke usaha lain. Program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sudah dilakukan BAZNAS Kota Yogyakarta diantaranya pemberiaan bantuan logistik pangan, penyerahan bantuan qurban lembu Idul Qurban 1442 H dan pemberdayaan ekonomi warga kurang mampu. Secara umum program dapat terlaksana dengan baik dan masyarakat dapat menerima manfaat dari program tersebut. Pada kegitan ini BAZNAS mendukung secara aktif dan mengalokasikan dana sejumlah Rp 160.000.000 untuk pemberdayaan ekonomi. Program ini dapat terlaksana dengan dilakukan pendampingan selama 3 tahun oleh tim BAZNAS dengan menggandeng UAD.

Selain itu Walikota Yogyakarta juga meluncurkan program launching ‘’Kampung Sejahtera Menciptakan Kampung Layak Huni, Bersih Hijau dan Bebas Polusi’’.