TINDAKLANJUTI SURAT KEMENDAGRI RI, BAZNAS KOTA YOGYAKARTA ADAKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN BAGIAN KESRA PEMKOT YOGYAKARTA
TINDAKLANJUTI SURAT KEMENDAGRI RI, BAZNAS KOTA YOGYAKARTA ADAKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN BAGIAN KESRA PEMKOT YOGYAKARTA.
Menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri RI, Nomor 420.12/4456/SJ, tgl 20 Agts 2021, perihal Penguatan Kelembagaan BAZNAS di Daerah, BAZNAS Kota Yogyakarta mengadakan rapat koordinasi dengan Ka.Bag. Kesra Setda Kota Yogyakarta, Kamis 26/8/2021. Ka.Bag. Kesra Setda Kota Yogyakarta, segera akan menindaklanjuti surat tersebut setelah ada arahan lebih lanjut dari pimpinan. Point-point permintaan yg tercantum dalam surat Kemendagri insyaallah masih ada peluang untuk bisa ditindaklanjuti, khususnya alokasi APBD tahun 2022.
Ketua BAZNAS Kota Yk, Drs.H.Syamsul Azhari, didampingi Waka 3 M. Iqbal, SE, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta selama ini telah melakukan amanah yg diberikan sesuai ketentuan UU 23/2011 dan PP 14/2014. Tentunya dengan adanya surat dari Kemendagri RI penguatan Pemerintah Kota Yk terhadap BAZNAS Kota Yk akan lebih optimal lagi.
BAZNAS Kota Yk dibentuk oleh Pemerintah Kota Yk sejak tahun 2009. Semula bernama BAZDA sesuai UU 38/1999, kemudian tahun 2012 berubah menjadi BAZNAS dan tahun 2015 unsur Pimpinan disesuaikan dengan UU 23/2011 dan PP 14/2014. Pemerintah Kota Yogyakarta, sejak pertama kali membentuk BAZNAS, telah melakukan pengawasan dan pembinaan berupa fasilitasi edukasi dan sosialisasi secara optimal. Fasilitas kantor beserta sarana prasarana pendukung seperti listrik, jaringan wifi dll, kendaraan dinas roda 4, alokasi dana APBD dan fasilitas pendukung lainnya disediakan Pemerintah Kota Yk. Selain Pemkot Yk, BAZNAS Kota Yogyakarta juga menerima fasilitas dari Kementerian Agama berupa kendaraan dinas roda 2 dan tahun 2021 mendapat dana DIPA untk bantuan biaya audit keuangan oleh KAP, tegas H. Syamsul Azhari.
#PilihanPertamaPembayarZakat
#BerkhitmadMensejahterakanUmat
#AmanahProfesionalTransparanAkuntabel