ZAKAT: INSTRUMEN PALING AMPUH DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN
ZAKAT: INSTRUMEN PALING AMPUH DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Rilis BPS bln Juli 2021, penduduk miskin Indonesia mencapai 10,14% atau 27,54 juta jiwa, mengalami kenaikan signifikan akibat covid-19. Di tengah problematika perekonomian spt sekarang ini, zakat menjadi instrumen solutif dan sustainable krn memiliki banyak keunggulan dibanding instrumen viskal konvensional. Pertama, penggunaan zakat sudah ditentukan secara jelas oleh syar'i, dimana zakat hanya untuk 8 golongan/asnaf (Q.S At Taubah/9:60). Karakteristik ini membuat zakat secara inheren bersifat pro-poor. Dan ini tdk dimiliki oleh instrumen viskal konvensional. Kedua, Zakat memiliki presentase yg rendah, tetap dan tdk berubah krn telah diatur dlm syariat. Oleh krn nya penerapan zakat tdk akan mengganggu insentif investasi, transparansi kebijakan publik dan kepastian usaha. Ketiga, zakat memiliki prosentase berbeda dan mengizinkan keringanan bagi usaha yg memiliki tingkat kesulitan tinggi. Misal, perbedaan zakat pertanian tadah hujan dgn pengairan irigasi. Keempat, zakat dikenakan pd basis yg luas dan meliputi berbagai aktivitas perekonomian yg halal/memberikan kemanfaatan.
Kelima, zakat adlah pengeluaran spirituil yg wajib dibayar dlm kondisi apapun, shg penerimaan zakat cukup stabil. Keenam, memasyarakatkan etika bisnis yg benar dan jujur. Sebab zakat bukan membersihkan harta yg kotor, akan tetapi mengeluarkan hak org lain yg didapat dg cara yg halal (Q.S Albaqarah/2:267). Ketujuh, dari sisi pembangunan kesejahteraan umat, zakat merupakan salah satu instrumen pemerataan pendapatan. Kedelapan, dorongan kuat untk berzakat bagi org Islam menunjukkan bahwa ajaran Islam mendorong umatnya untuk giat dan tekun berusaha, memiliki produktifitas yg tinggi dan halal.
#PilihanPertamaPembayarZakat
#BerkhidmatUntukKemaslahatanUmat
#AmanahProfesionalTransparanAkuntabel