LAKUKAN VERIFIKASI MUSTAHIQ

BAZNAS KOTA YOGYA LAKUKAN VERIFIKASI MUSTAHIQ


Verifikasi dilakukan Waka II, Drs. Abdul Sami' Shandi bersama Pelaksana terhadap permohonan santunan anak yatim yang diajukan Lurah Terban Kemantren Gondokusuman Kota Yogyakarta, Selasa 29 Muharram 1443/7 September 2021 bertempat di Kantor Kelurahan Terban. Sebagai bentuk pelayanan yang profesional, BAZNAS Kota Yogyakarta dalam mentasharufkan zakat kpd mustahiq minimal ada 2 tahapan verifikasi yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Dengan selalu perpedoman pada syar'i dan regulasi, salah satunya verifikasi, pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAS Kota Yogyakarta selalu mendapat predikat terbaik. Audit keuangan yg dilakukaan Kantor Akuntan Publik, selama 9 tahun berturut-turut, 2011 s/d 2020, mendapat opini WTP/Wajar. Indek Zakat Nasional (IZN) thn 2020 menduduki peringkat ke-2 tingkat nasional kategori transparansi manajemen dan peringkat ke-6 kategori transparansi keuangan. Pengelolaan zakat, infaq, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS DSKL) selalu menerapkan azas amanah, profesional, transparan dan akuntabel.
Setelah verifikasi faktual selanjutkan akan ditetapkan layak atau tidak layak mustahiq mendapat bantuan dari BAZNAS Kota Yogyakarta, terang Abd. Sami' Sabdhi.


#PilihanPertamaMembayarZakat
#BerkhitmadMensejahterakanUmat
#AmanahProfesionalTransparanAkuntabel