TERIMA KUNJUNGAN SILATURRAHMI BPRS DANA HIDAYATULLAH

BAZNAS KOTA YOGYAKARTA TERIMA KUNJUNGAN SILATURRAHMI BPRS DANA HIDAYATULLAH


UU 23/2011 menyebutkan bahwa salah satu tujuan pengelolaan zakat untk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dlm pengelolaan zakat. Dalam melaksanakan tusi BAZNAS di semua tingkatan dapat membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pd instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, kecamatan, kelurahan dan tempat lain. Bahasan tsb yg mengemuka saat BPRS Dana Hidayatullah (DH) berkunjung ke BAZNAS Kota Yk, Senin 13 Shafar/20 Sept. 2021. "Kami bermaksud memohon kpd BAZNAS Kota Yk untuk membentuk UPZ BPRS DH" pinta Prof.Dr. Muhammad selaku DBS didampingi Muh. Syamsul Huda, S.IP, Direktur.
Ka. BAZNAS Kota Yk, Drs.H. Syamsul Azhari didampingi Waka I Wahyu Teja Raharja, SE dan Waka II Drs.Abd. Sami' Shandi, menyatakan sangat bersyukur BPRS DH minta dibentuk UPZ. Saat ini sudah ada 3 BPRS yg menjadi UPZ BAZNAS Kota Yk, selain UPZ instansi pemerintah, sekolah, madrasah, BUMD dan masjid. "Tumbuhnya UPZ dimasyarakat akan turut membantu percepatan optimalisasi pengelolaan zakat, khususnya pungutan, yg saat ini dirasa masih sangat dibutuhkan keterlibatan masyarakat, termasuk BPRS, ujar H. Syamsul Azhari.


#PilihanPertamaMembayarZakat
#BerkhitmadMensejahterakanUmat
#AmanahProfesionalTransparanAkuntabel