BERNARDINUS RIPALA ADIPRASETYO SAH MENJADI MUALAF PERANTARA MCB BAZNAS KOTA YOGYAKARTA

Perpindahan agama seseorang ke agama lain merupakan hak asasi manusia. Hal demikian sesuai dengan UUD 45 Pasal 28E Ayat 1 dinyatakan bahwa setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, seperti halnya yang di lakukan seorang muallaf bernama Bernardinus Ripala Adiprasetyo yang telah menyatakan ke imanannya dengan dibimbing mengucap dua kalimat syahadat oleh pengurus MCB Kota Yogyakarta

أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

“Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Dan (aku bersaksi) bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”

Bernardinus Ripala Adiprasetyo (44 thn) telah memeluk agama Islam, sebelumnya beragama Katholik. Proses pengislaman dibimbing Drs. Abdul Sami' Shandi, Waka 2 BAZNAS Kota Yogyakarta sekaligus pengurus Mualaf Center BAZNAS (MCB) Kota Yogyakarta pada hari Selasa 27 Rabiul Awwal 1443/2 November 2021 yang bertempat di Masjid Al Iman Baciro Yogyakarta. MCB BAZNAS Kota Yogyakarta dalam kesempastan tersebut turut menyerahkan bantuan berupa perlengkapan shalat, buku fikih mualaf dan cara ibadah praktis mualaf guna membekali beliau dalam meniti kehidupan baru.

 

Kita doakan saudara muslim kita,  Bapak B. Ripala Adiprasetyo, warga Gendeng, Baciro Kemantren Gondokusuman supaya menjadi muslim kafah, bahagia dunia akhirat. Aamiin3X Yaa Rabbal'alamin

#MuslimKafah

#MCBKotaYogyakarta