BAZNAS KOTA YOGYAKARTA BERSAMA KEMENAG KOTA YK ADAKAN SOSIALISASI UPZ KEPADA KA. KUA SE-KOTA YOGYAKARTA

Unit Pengumpul Zakat (UPZ)  merupakan unit kerja yang dibentuk BAZNAS di masing-masing tingkatan berdasarkan peraturan perundangan. UPZ ada dua terdiri UPZ berbasis institusi meliputi institusi pemerintah, swasta, masjid/mushola dll dan UPZ kewilayahan meliputi kecamatan atau nama lain dan kelurahan. Hal tersebut disampaikan pemateri sosialisasi oleh Kasi Pemberdayaan Zakat Kanwil Kemenag DIY H.Misbahrudin, S.Ag, MM, Gara Zawa Kemenag Kota Yogyakarta Saiful Anwar M.Si dan Waka II BAZNAS Kota Yogyakarta Drs.Abd Sami Shandi, Rabu 18 Rabiul Akhir 1443/24 November 2021 bertempat di Aula Kemenag Kota Yogyakarta. Melalui forum sosialisasi, Kemenag Kota Yogyakarta dan BAZNAS Kota Yogyakarta sepakat bahwa  Ka. KUA akan memfasilitasi pembentukan UPZ Kemantren sebagai UPZ kewilayahan.


#PilihanPertamaMembayarZakat
#BerkhitmadMensejahterakanUmat
#AmanahProfesionalTransparanAkuntabel