BAZNAS KOTA YOGYAKARTA LAKUKAN KOORDINASI MEKANISME PEMOTONGAN ZAKAT TPP ASN PEMKOT YOGYA BERSAMA PIMPINAN BANK BPD DIY DAN BANK JOGJA

Sesuai dengan motto BAZNAS Kota Yogyakarta yakni “Profesional” dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menunaikan zakat/infaq, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen selalu meningkatkan pelayanan salah satunya dengan mekanisme pemotongan zakat TPP secara autodebet oleh bank. Berkenaan hal tersebut Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta didampingi Wakil Ketua dan Pelaksana mengadakan musyawarah koordinasi dengan  Pimpinan Cabang Bank BPD DIY Senopati dan Pimpinan Bank Jogja, bertempat di kantor BAZNAS Kota Yogyakarta, Senin 1 Jumadil Ula 1443/6 Desember 2021. Musyawarah koordinasi bersepakat bahwa pihak Bank BPD DIY bersedia untuk turut melayani dan memudahkan Muzakki BAZNAS Kota Yogyakarta yang akan melakukan pembayaran zakat TPP dengan beberapa prosedur yang telah ditetapkan pihak Bank dan juga kesepakatan atau surat kesanggupan dari Muzakki. Pimpinan Cabang Bank BPD DIY menyampaikan bahwa dalam proses ini tidak ada syarat syarat yang memberatkan hanya cukup form legalitas dan juga surat kuasa yang ditandatangani oleh muzakki/ nasabah.

#PilihanPertamaMembayarZakat
#BerkhitmadMensejahterakanUmat
#AmanahProfesionalTransparanAkuntabel