BAZNAS KOTA YOGYAKARTA ADAKAN PENDAMPINGAN PERSIAPAN AUDIT EKSTERNAL ISO 9001:2015
UU nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menyebutkan, bahwa asas pengelolaan zakat salah satunya "akuntabilitas" yakni pengelolaan zakat dapat dipertanggungjawabkan dan diakses oleh masyarakat. Akuntabilitas pengelolaan keuangan telah dilakukan BAZNAS Kota Yogyakarta melalui audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik.
Selama 10 kali berturut-turut (2011 s/d 2020) audit keuangan BAZNAS Kota Yogyakarta berhasil memperoleh opini WTP/Wajar. Hal tersebut disampaikan Ka.BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H.Syamsul Azhari, saat memberikan arahan pembukaan pendampingan persiapan audit eksternal ISO 9001:2015, Selasa 2 Jumadil Ula 1443/7 Desember 2021. "Setelah akuntabilitas keuangan di audit dengan perolehan hasil terbaik, kami berharap akuntabilitas tata kelola layanan juga memperoleh yang terbaik", pinta H. Syamsul Azhari. PT. YOSENKO selaku auditor melalui Eko Sudamar Widodo S.Sos, menjelaskan kegiatan pendampingan dilakukan selama dua hari, tgl 1-2 Jumadil Ula 1443/ 6-7 Desember. 2021 berupa finalisasi dokumen, meliputi: SOP, sasaran mutu, laporan realisaai sasaran mutu, pengendalian dokumen dan lain-lain.
Pekan depan dilanjutkan finalisasi persiapan audit eksternal dan direncanakan tgl 20 s/d 21 Desember 2021 dilakukan audit eksternal. "Insyaallah kalau persiapan dilakukan dg baik, maka hasilnya bisa dipastikan memperoleh yg terbaik", pungkasnya.
#PilihanPertamaMembayarZakat
#BerkhitmadMensejahterakanUmat
#AmanahProfesionalTransparanAkuntabel