BAZNAS KOTA YOGYAKARTA ADAKAN AUDIT EXTERNAL SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001 : 2015
UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat mengamanahkan bahwa tujuan pengelolaan zakat diantaranya meningkatkan efektivitas dan juga efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat. "Guna menguji apakah BAZNAS Kota Yogyakarta sudah sesuai regulasi dimaksud, maka perlu dilakukan audit sistem manajemen mutu, ungkap Ka. BAZNAS Kota Yogyakarta Drs.H. Syamsul Azhari saat memberikan sambutan pembukaan rangkaian proses audit Manajemen System ISO 9001:2015 pada Senin 20 Desember 2021/ 15 Jumadil Ula 1443 H. Dalam kegiatan ini turut hadir juga seluruh Wakil Ketua dan Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, auditor serta konsultan. Lebih lanjut dikatakan bahwa audit manajemen mutu bertujuan untuk memastikan BAZNAS Kota Yogyakarta telah memberikan pelayanan terbaik bagi muzaki dan mustahiq. "Sekaligus melengkapi audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik yanga dilakukan rutin setiap tahun dan selama sepuluh tahun berturut-turut (2011 s/d 2020) BAZNAS Kota Yogyakarta memperoleh opini Wajar/WTP", ujarnya.
#PilihanPertamaPembayarZakat
#BerkhitmadMensejahterakanUmat
#AmanahProfesionalTransparanAkuntabel