BAZNAS KOTA YOGYAKARTA ADAKAN BIMTEK  PENGELOLAAN ZIS DSKL UPZ KEMANTREN GONDOMANAN

Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) harus mampu melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya dengan berpedoman pada ketentuan syar'i dan regulasi,  pesan Ka. KUA Gondomanan, R. Andhi Nugroho, S H.I, M.HI, saat memberikan sambutan pembukaan Bimtek, Kamis 2 Rajab 1443/3 Feb. 2022 di aula KUA Gondomanan. Bimtek diikuti pengurus UPZ Gondomanan periode 2021-2026 dengan menghadirkan pemateri Waka I, Wahyu Teja Raharja, SE, dg materi "Tugas Pokok UPZ", dan Pelaksana Bidang I, Muhaimin, S.Si, dg materi "Mekanisme Pelaporan UPZ". Terpisah, Ka. BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H.Syamsul Azhari, mengatakan UPZ dibentuk untk mewujukan tujuan pengelolaan zakat diantaranya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat, sebagaimana amanah UU 23/2011. "Kami merasa bersyukur UPZ Instansi dan Kewilayahan telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi BAZNAS Kota Yogyakartak utamanya tugas pungutan", ungkapnya.
#PilihanPertamaMembayarZakat
#BerkhitmadMensejahterakanUmat
#AmanahProfesionalTransparanAkuntabel