BAZNAS KOTA YOGYAKARTA TERIMA KUNJUNGAN PANSUS RAPERDA ZAKAT DPRD KOTA JAMBI
Pansus Raperda Zakat DPRD Kota Jambi dipimpin Ketua Pansus, H. Jefrizen, SE, bersama Wakil Ketua, Sekretaris, Anggota dan Waka II DPRD Kota Jambi RR. Nully Kurniasih K, SE. Turut mendampingi Ka. Bag. Hukum, Kesra beserta Pelaksana serta Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kota Jambi. H. Jefrizen dalam sambutan menyampaikan, bahwa sesuai dengan kewenangannya DPRD Kota Jambi akan memperkuat tata kelola zakat di Kota Jambi, salah satunya melalui Perda.
Tata kelola kelembagaan, pungutan, pentasharufan, pelaporan dan pertanggungjawaban nantinya akan dimasukkan dalam Perda. Kami pingin mendapatkan pengalaman yang selama ini sudah dilakukan BAZNAS Kota Yogyakarta, terkait aitem-aitem dimaksud, karena BAZNAS Kota Yogyakarta telah terbukti menerapkan prinsip pengelolaan dengan sangat baik. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H.Syamsul Azhari, mengatakan merasa sangat bersyukur dan berterima kasih atas kunjungan Pansus DPRD Kota Jambi. Setiap kami menerima kunjungan juga sekaligus mendapatkan hal yg baru dan lebih baik, termasuk BAZNAS Kota Jambi. Turut mendampingi Waka II Drs. Abdul Sami' Shandi, Waka III M.Iqbal, SE dan Waka IV Dr.Adi Soeprapto, M.Si, Bagian Kesra dan Kemenag. Kunjungan yang dilakukan hari Jum'at 8 Sya'ban 1443/11 Maret 2022, diakhiri dengan dialog dan foto bersama.
#PilihanPertamaMembayarZakat
#BerkhitmadMenyejahterakanUmat
#AmanahProfesionalTransparanAkuntabel