BAZNAS KOTA YOGYAKARTA LANTIK PENGURUS UPZ KEMANTREN NGAMPILAN

Prosesi pelantikan diawali pembacaan SK BAZNAS Kota Yogyakarta tentang Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemantren Ngampilan Masa Bakti 2022-2026, oleh Waka IV Dr. Adi Soeprapto, M.Si, dilanjutkan Pelantikan oleh Waka II Drs. Abdul Sami' Shandi, Kamis 14 Sya'ban 1443/17 Maret 2022 di Pendopo Kemantren Ngampilan Kota Yogyakarta.  

Hadir memberikan sambutan Plt. Gara Zawa Kemenag Kota Yogyakarta dan MPP Kemantren Ngampilan. Pelantikan dihadiri Forkopimtren, Ka. KUA, pimpinan lembaga agama, tokoh masyarakat dan pengurus terlantik. Terpisah, Ka. BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H. Syamsul Azhari,  menjelaskan UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat menyebutkan bahwa dalam pengelolaan zakat BAZNAS disemua tingkatan dapat membentuk UPZ. UPZ dapat di bentuk di Kecamatan/Kemantren/Kapanewon dan Kelurahan/Desa. Juga bisa dibentuk pada instansi pemerintah/swasta, masjid/langgar/mushola. Alhamdulillah saat ini BAZNAS Kota Yogyakarta telah membentuk UPZ Kemantren se-Kota Yogyakarta. Dari 14 Kemantren se-Kota Yogyakarta yang sudah terbentuk, 12 Kemantren sudah dilantik, dan sisanya, 2 Kemantren,  pekan depan akan dilakukan pelantikan. Lebih lanjut dikatakan, setelah pelantikan, diberikan pembekalan dan pendampingan. "Dengan tahapan seperti itu, insyaallah seluruh UPZ BAZNAS Kota Yogyakarta dapat menjalankan amanah sesuai ketentuan syar'i dan regulasi", pungkasnya.


#PilihanPertamaMembayarZakat
#BerkhidmatUntukMenyejahterakanUmat
#AmanahProfesionalTransparanAkuntabel