BAZNAS KOTA YOGYAKARTA LANTIK PENGURUS UPZ KEMANTREN TEGALREJO

Prosesi pelantikan diawali pembacaan SK BAZNAS Kota Yogyakarta tentang Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemantren Tegalrejo Masa Bakti 2022-2026, oleh Waka IV Dr. Adi Soeprapto, M.Si, dilanjutkan Pelantikan oleh Waka II Drs. Abdul Sami' Shandi, Selasa 19 Sya'ban 1443/22 Maret 2022 di Pendopo Kemantren Tegalrejo Kota Yogyakarta.

Pelantikan dihadiri, MPP, Forkopimtren, Ka. KUA, pimpinan lembaga agama, tokoh masyarakat dan pengurus terlantik. Terpisah, Ka. BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H. Syamsul Azhari,  menjelaskan UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat menyebutkan bahwa dalam pengelolaan zakat BAZNAS disemua tingkatan dapat membentuk UPZ. UPZ dapat di bentuk di Kecamatan/Kemantren/Kapanewon dan Kelurahan/Desa. Juga bisa dibentuk pada instansi pemerintah/swasta, masjid/langgar/mushola. Alhamdulillah saat ini BAZNAS Kota Yogyakarta telah membentuk UPZ Kemantren se-Kota Yogyakarta. Saat ini dari 14  Kemantren tinggal 1  Kemantren yang pelantikan diagendakan Kamis 21 Sya'ban 1443/24 Maret 2022. Lebih lanjut dikatakan, setelah pelantikan, akan diberikan pembekalan dan pendampingan. "Dengan tahapan seperti itu, insyaallah seluruh UPZ BAZNAS Kota Yogyakarta dapat menjalankan amanah sesuai ketentuan syar'i dan regulasi", pungkasnya.
#PilihanPertamaMembayarZakat
#BerkhidmatUntukMenyejahterakanUmat
#AmanahProfesionalTransparanAkuntabel