WAKIL WALIKOTA YOGYAKARTA RESMIKAN GERAI ZAKAT BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DI MPP PEMKOT YOGYAKARTA

Langkah taktis pengarus utamaan pengelolaan ZIS DSKL merupakan perhatian khusus yang harus terus dilakukan. Pengarus utamaan memerlukan titik temu mendekatkan amil dengan masyarakat untuk mewujudkan tata kelola zakat sesuai UU 23/2011 yakni efektiv dan efisien. Titik temu dapat secara mudah di akses masyarakat salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik. Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Yogyakarta, Drs. Heroe Poerwadi, MA, saat meresmikan Gerai Zakat BAZNAS Kota Yogyakarta di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Yogyakarta, Kamis 21 Sya'ban 1443/24 Maret 2022. Wakil Walikota Yogyakarta berharap, Gerai Zakat yang ada di Mal Pelayanan Publik Pemkot Yogyakarta, dapat membantu masyarakat mendapatkan edukasi sekaligus kemudahan menunaikan zakat. Selain itu  juga merupakan bentuk komitmen Pemkot Yogyakarta dalam memberikan fasilitasi kepada BAZNAS Kota Yogyakarta. Ka. BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H. Syamsul Azhari, dalam laporannya mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta selama ini telah memberikan dukungan sangat luar biasa, sehingga BAZNAS Kota Yogyakarta mampu menjalankan amanah sesuai ketentuan syar'i dan regulasi. Tahun 2021 BAZNAS Kota Yogyakarta memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 dan IZN (Indek Zakat Nasional) dimensi makro mendapat nilai tertinggi BAZNAS se-DIY dengan nilai 0,86/sangat baik. Dimensi makro indikatornya penguatan regulasi, alokasi APBD dan database. "Fasilitas Gerai Zakat di MPP Pemkot Yogyakarta, menambah wujud komitmen Pemkot Yogyakarta dalam mendukung pengelolaan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta" pungkasnya.
#PilihanPertamaMembayarZakat
#BerkhidmatMenyejahterakanUmat
#AmanahProfesionalTransparanAkuntabel