WAKIL WALIKOTA YOGYAKARTA SERAHKAN SERTIFIKAT ISO 9001:2015 DAN OPINI AUDIT KEUANGAN
Amanah UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat menyebutkan, bahwa tujuan pengelolaan zakat adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan yang berasaskan syariat Islam dan akuntabilitas.
Sebagai layanan publik, BAZNAS Kota Yogyakarta harus mampu menjaga marwah amanah syar'i dan regulasi dengan mengedepankan kepercayaan masyarakat sebagai modal utama, ungkap Wakil Walikota Yogyakarta saat menyerahkan sertifikat ISO 9001:2015 dan opini audit keuangan tahun 2021, Kamis 20 Sya'ban 1443/24 Maret 2022 di MPP Pemkot Yogyakarta. Lebih lanjut dikatakan sertifikat ISO 9001:2015 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Jika suatu lembaga telah mendapatkan sertifikat tersebut, dapat dikatakan lembaga itu telah sesuai dan memenuhi persyaratan internasional dalam hal sistem manajemen mutu. Hal yang sangat luar biasa bagi BAZNAS Kota Yogyakarta, mungkin ini baru satu-satunya amil, yang telah memiliki pengakuan internasional dalam hal manajemen mutu pengelolaan zakat, infaq dan sedekah. Sama halnya dengan opini WTP merupakan bukti pengakuan lembaga independen terhadap pengelolaan dana yg dilakukan BAZNAS Kota Yogyakarta. "Dua sertifikat ini menjadi bukti bahwa BAZNAS Kota Yogyakarta telah melakukan pengelolaan dana sesuai ketentuan syar'i dan regulasi", pungkasnya.
Ka. BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H.Syamsul Azhari, mengatakan opini WTP sudah diperoleh selama 11 kali berturut-turut (2011-2021). Kami sangat bersyukur saat ini juga bisa membuktikan kwalitas mutu layanan dg diperolehnya ISO 9001:2015. Alhamdulillah dan terima kasih kpd Pemkot Yogyakarta, pimpinan instansi vertikal, muzaki, mustahiq dan masyarakat yang telah memberikan yang terbaik bagi BAZNAS Kota Yogyakarta".
#PilihanPertamaPembayarZakat
#BerkhitmadMenyejahterakanUmat
#AmanahProfesionalTransparanAkuntabel