BAZNAS KOTA YOGYAKARTA ADAKAN MUSYKOORD PENGUATAN UPZ KEMANTREN

Unit Pengumpul Zakat (UPZ)   merupakan Unit Kerja yang dibentuk BAZNAS Kota Yk berdasarkan UU 23/2011 dan PP 14/2014 dengan tugas membantu tugas pokok dan fungsi BAZNAS Kota Yk. Hal tsb disampaikan Ka. BAZNAS Kota Yk, Drs.H.Syamsul Azhari, saat memberikan sambutan pengarahan musyawarah koordinsi penguatan UPZ Kemantren, Senin 20 Dzulqa'dah 1443/20 Juni 2022 di RM. Goebok Resto. Musykoor diikuti Ketua dan Sekretaris UPZ Kemantren se-Kota Yk. Turut hadir memberikan materi Waka II Drs.Abdul Samik Shandi dan Waka III, M. Iqbal, SE. Forum musykoord sepakat untuk diadakan musyawarah kerja penyusunan RKAT.
#PilihanPertamaMuzaki
#BerkhitmadMenyejahterakanUmat
#AmanahProfesionalAkuntabelTransparan