BAZNAS KOTA YOGYAKARTA LAKUKAN PKS DENGAN UNISIA POLIFARMA

BAZNAS Kota Yk (Humas)

Per-BAZNAS Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerja Sama Di Lingkungan Pengelola Zakat menyebutkan bahwa pembuatan dokumen kerja sama dilakukan dgn tahapan: pembuatan LoI, MoU dan PKS (Perjanjian Kerja Sama). PKS antara BAZNAS Kota Yk dengan Unisia Polifarma dilakukan untuk pendirian apotek. Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kota Yk, Drs.H. Syamsul Azhari, saat melakukan PKS dengan Unisia Polifarma, dihadapan Notaris Fatir Tashin Syafiq SH, M.Kn, Kamis 4 Shafar 1444/1 September 2022 bertempat di ruang rapat BAZNAS Kota Yk. Turut hadir menyaksikan Waka I Wahyu Teja Raharja SE, Waka II Drs. Abd. Sami' Shandi, Waka III M. Iqbal, SE, dan Waka IV Dr. Adi Soeprapto, M.Si. Sementara dari Unisia Polifarma hadir Novi Dwi R, M.Sc dan Fitra Romadhonsyah. Setelah penandatanganan PKS ditargetkan bulan September 2022 soft opening dan grand opening bulan Oktober 2022. Lebih lanjut dikatakan, pendirian apotek dibenarkan dalam aturan dimana pemberdayaan zakat dapat digunakan untuk fasilitas kesehatan. "Nantinya apotek ini akan memberikan fasilitasi kepada dhuafa", pungkasnya.

#PilihanPertamaMuzaki

#BerkhidmatMenyejahterakanUmat

#AmanahProfesionalAkuntabelTransparan