SINERGI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DENGAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA DAN KEMENTERIAN AGAMA KOTA YOGYAKARTA

BAZNAS Kota Yk (Humas)

Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja Nasional (RAKORNAS) BAZNAS se-Indonesia yg digelar tgl 24-26 Agts 2022 menghasilkan risalah, salah satunya memperkuat lembaga melalui sinergi, koordinasi dan konsolidasi dengan Pemda, Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota. Hal tsb selaras dengan PP 14/2014, menyebutkan bahwa dlm menjalankan tupoksi BAZNAS Provinsi wajib melakukan koordinasi dgn Pemda dan Kemenag Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota wajib melakukan koordinasi dgn Pemkab/Pemkot dan Kemenag Kabupaten/Kota. Ka. BAZNAS Kota Yk, Drs.H.Syamsul Azhari, mengatakan risalah dimaksud telah dijalankan BAZNAS Kota Yk. Fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan pengelolaan zakat BAZNAS Kota Yk, sebagaimana dimaksud UU 23/2011, dijalankan dengan koordinasi, sinergi dan konsolidasi bersama Pemkot dan Kemenag Kota Yk, juga dgn lembaga agama dan komunitas masyarakat. Dalam perencanaan, ungkap H.Syamsul Azhari, penyusunan bahan Rencana Kerja Anggaran Tahunan ( RKAT) dilakukan bersama Instansi/OPD terkait, lembaga agama dan kelompok masyarakat. Begitu juga dalam pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan. Alhamdulillah dengan sinergi, koordinasi dan konsolidasi, program dan kegiatan BAZNAS Kota Yk terlaksana dengan baik sesuai ketentuan syar'i dan regulasi, pungkasnya.

#PilihanPertamaMuzaki

#BerkhidmatMenyejahterakanMasyarakat

#AmanahProfesionalAkuntabelTransparan.