BAZNAS KOTA YOGYAKARTA SERAHKAN DANA ZAKAT MELALUI UPZ MAN 2 YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yk (Humas)
Dana zakat semester 1/2022 yg diserahkan sejumlah Rp.24.300.000 bagi 135 mustahiq, @Rp.180.000, di lingkungan MAN 2 Yogyakarta. Penyerahan dana dilakukan Pelaksana Bidang II BAZNAS Kota Yk, M. Fuad SE, diterima Drs.H.Mardi Santosa, Ka. MAN 2 Yogyakarta di Madrasah setempat, Kamis 11 Shafar 1444/8 Sept. 2022. Terima kasih yg setulus-tulusnya kami sampaikan kpd BAZNAS Kota Yk, bantuan yg diserahkan sangat bermanfaat bagi mustahiq, ungkap H.Mardi Santoso. UU 23/2011 menyebutkan, tujuan pengelolaan zakat diantaranya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dlm pengelolaan zakat, ujar Ka. BAZNAS Kota Yk, Drs.H.Syamsul Azhari. Untuk tujuan dimaksud BAZNAS Kota Yk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) disetiap OPD/Instansi dan Sekolah/Madrasah. "Alhamdulillah, Madrasah Negeri dilingkungan Kemenag Kota Yk telah terbentuk UPZ sesuai Edaran Menteri Agama Nomor 2/2018", pungkasnya.
#PilihanPertamaMuzaki
#BerkhidmatMenyejahterakanUmat
#AmanahProfesionalAkuntabelTransparan