KEPALA DINAS DIKPORA HADIRI MUSYKOORD OPTIMALISASI PENGELOLAAN ZAKAT BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
KEPALA DINAS DIKPORA HADIRI MUSYKOORD OPTIMALISASI PENGELOLAAN ZAKAT BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta (Humas)
Zakat kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Hakekat zakat menjadikan diri suci dan bersih yakni terhindar dari sifat tamak dan rakus. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, SE, M.Si, saat memberikan sambutan pengarahan musyawarah koordinasi BAZNAS Kota Yk dengan bendahara Dikpora dan SMPN se-Kota Yk, Kamis 18 Rajab 1444/9-2-2023 bertempat di RM Ingkung Grobok. "Kita patut bersyukur karena pemerintah telah memfasilitasi penunaian zakat dengan dibentuknya BAZNAS Kota Yk yang telah teruji dan terbukti memiliki manajemen yang sangat baik dalam pengelolaan zakat", pungkasnya. Waka III BAZNAS Kota Yk, M.Ikbal SE dalam paparannya menyebutkan potensi zakat ASN Dikpora mencapai Rp.172.661.861/bulan, sementara realisasi baru mencapai Rp.73.693.890/bulan. Secara umum realisasi masih belum optimal salah satu penyebabnya minimnya literasi zakat. "Diharapkan dengan forum seperti ini akan tumbuh kesadaran berzakat, khusunya bagi ASN Muslim Dikpora Kota Yogyakarta", pintanya.
#RamadhanSebentarLagi
#ZakatMenjadikanJiwaSakinahHartaBerkah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#TerimakasihMuzakiTerimakasihMustahiq
9 jam
Lihat terjemahan