TATA KELOLA ZAKAT RAMADHAN

BAZNAS Kota Yogyakarta (Humas)
Alhamdulillah komitmen menegakkan amalan Ramadhan salah satunya zakat sangat luar biasa. Penerimaan zakat selama Ramadhan meningkat sangat besar. BAZNAS Kota Yogyakarta akan menerapkan tata kelola: 1)amanah dan profesional, yakni sesuai syar'i dan regulasi, 2) akuntabel yakni dipertanggungjawabkan akuntan, dan transparan yakni seluruh pengelolaan dapat di akses masyarakat. Terima kasih kepada muzaki/munfiq/mushoddiq semoga menjadi amal jariyah, jiwa tenang dan bahagia, keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin
================
#RamadhanSebentarLagi
#ZakatJiwaSakinahHartaBerkah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#BerkhitmadMensejahterakanUmat
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, transper ke rekening:
BSI: 4441111121
BRI: 153101000005307
BPD DIY Syariah: 801111000054
*Atau melalui link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id