BAZNAS KOTA YOGYAKARTA

BAZNAS Kota Yogyakarta (Humas)
Sebagai umat Muslim kita harus bersyukur, negara hadir dalam pengelolaan zakat dengan adanya UU 23/2011 dan PP 14/2014. Regulasi tersebut menyebutkan asas pengelolaan zakat salah satunya yakni sesuai syariat Islam. BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai amil yang berdiri sejak tahun 1996, tetap istiqomah menjalankan amanah dengan prinsip "Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI". Semoga Allah Swt senantiasa memberikan kemudahan dan perlindungan kepada BAZNAS Kota Yk dalam mengemban amanah. Aamiin
================
#RamadhanSebentarLagi
#ZakatJiwaSakinahHartaBerkah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#BerkhitmadMensejahterakanUmat
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, transper ke rekening:
BSI: 4441111121
BRI: 153101000005307
BPD DIY Syariah: 801111000054
*Atau melalui link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id