ZAKAT LEBIH UTAMA DISERAHKAN KEPADA AMIL

BAZNAS Kota Yogyakarta (Humas)
Banyak orang memilih menyalurkan zakat (maal dan fitrah) kepada mustahiq (penerima zakat) dibandingkan melalui amil (pengelola zakat). Berbagai alasan diantaranya: kedekatan emosional, perasaan bahagia bisa ketemu mustahiq, rasa tidak percaya kepada amil dan alasan lainnya. Sebagai amalan wajib, maka penunaian zakat harus mencontoh yang dilakukan Rasulullah Saw. Di masa Rasulullah SAW, yang diangkat dan ditugaskan sebagai amil zakat bukanlah sembarang orang. Amil dipilih dari orang-orang terbaik dan terpercaya seperti Muadz bin Jabal dan Anas bin Malik ra sebagai amil di Bahrain oleh Khalifah Abu Bakar Al-Shiddiq ra.
Tauladan yang diberikan oleh Rasulullah SAW bukan tanpa alasan karena terdapat beberapa keutamaan membayar zakat melalui amil, diantaranya:
1)Zakat yang ditunaikan berpotensi menjadi zakat produktif, artinya mampu merubah mustahiq menjadi muzaki, 2)Menjamin kepastian dan kedisiplinan membayar zakat, 3)Menjaga perasaan rendah diri para mustahik apabila zakat langsung diberikan mustahiq, 4)Mencegah tumbuhnya sifat riya’ bagi muzaki, 5)Zakat tersalurkan sesuai dengan syariat delapan golongan yang berhak menerima zakat (asnaf). BAZNAS Kota Yogyakarta adalah amil resmi yang dibentuk Pemerintah, telah terbukti dan teruji mampu mengelola zakat sesuai ketentuan syar'i dan regulasi. Di aspek akuntabilitas, misalnya telah mendapat opini WTP audit keuangan yang dilakukan KAP selama 12 tahun berurutan (2011-2022). Begitu pada aspek syar'i dan transparansi. Bahkan BAZNAS Kota Yk, satu-satunya amil di Yogyakarta yang mendapat sertifikat internasional ISO 9001:2015.
================
#SyahrulMubarok
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, transper ke rekening:
BSI: 4441111121
BRI: 153101000005307
BPD DIY Syariah: 801111000054
*Atau melalui link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id