Infak di Era Digital: Mendorong Gerakan Sosial dengan Teknologi

Infak atau sedekah merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat ditekankan dalam Islam. Selain membantu orang yang membutuhkan, infak juga dapat memberikan manfaat besar bagi yang memberi. Dalam era digital yang semakin berkembang ini, teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk memfasilitasi gerakan sosial dan meningkatkan penggalangan dana untuk tujuan-tujuan amal.

Gerakan sosial yang didukung oleh teknologi biasanya dilakukan melalui platform-platform crowdfunding, penggalangan dana online serta lembaga penyalur infak. Salah satu lembaga penyalur zakat adalah Baznas yang bisa menampung dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.

Dalam konteks infak, penggunaan teknologi dapat memudahkan orang untuk berinfak dan berdonasi secara online. Orang dapat dengan mudah menemukan kampanye amal yang menarik perhatian mereka dan memilih untuk berdonasi secara online melalui platform crowdfunding. Tidak hanya itu, penggunaan teknologi juga dapat memudahkan para dermawan untuk mengetahui bagaimana dana yang mereka berikan digunakan dan apa saja manfaat yang diperoleh dari infak mereka.

Tidak hanya itu, penggunaan teknologi juga dapat membantu untuk memperluas jangkauan gerakan sosial dan penggalangan dana. Dalam beberapa kasus, gerakan sosial yang didukung oleh teknologi dapat mencapai jangkauan yang lebih luas daripada gerakan sosial yang hanya dilakukan secara offline. Hal ini dikarenakan teknologi memungkinkan orang untuk berkontribusi dari mana saja dan kapan saja, tanpa harus terbatas oleh geografi atau waktu.

Namun, meskipun teknologi dapat memudahkan orang untuk berinfak dan berdonasi secara online, hal ini tidak boleh menjadi pengganti dari kegiatan infak dan sedekah yang dilakukan secara langsung. Infak dan sedekah yang dilakukan secara langsung dapat memberikan pengalaman yang lebih berarti dan dapat memperkuat koneksi sosial antara orang-orang yang terlibat.

Dalam kesimpulannya, penggunaan teknologi dapat memfasilitasi gerakan sosial dan meningkatkan penggalangan dana untuk tujuan amal, seperti infak dan sedekah. Namun, penggunaan teknologi juga harus dilakukan dengan bijak dan tidak boleh menjadi pengganti dari kegiatan infak dan sedekah yang dilakukan secara langsung. Infak dan sedekah yang dilakukan secara langsung tetap memiliki nilai yang sangat penting dalam Islam dan harus tetap ditekankan dalam kehidupan sehari-hari.

 

 

================


*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, transfer ke rekening:
BSI: 4441111121
BRI: 153101000005307
BPD DIY Syariah: 801111000054
*Atau melalui link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website: https://baznas.jogjakota.go.id
https://berbagi.link/baznaskotajogja

*source photo: https://pantiyatim.or.id