MENGAPA FIDYAH ONLINE MENJADI SOLUSI BAGI MEREKA YANG SIBUK?
Fidyah merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang tidak mampu berpuasa karena suatu alasan, seperti karena sakit atau usia lanjut. Namun, bagi mereka yang sibuk dengan kesibukan sehari-hari, menunaikan kewajiban ini bisa menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, Fidyah online menjadi solusi bagi mereka yang sibuk.
Pertama-tama, Fidyah online sangat memudahkan bagi orang-orang yang tidak memiliki banyak waktu untuk menunaikan kewajiban ini secara tradisional. Dalam melakukan pembayaran Fidyah secara online, seseorang dapat melakukannya dengan cepat dan mudah melalui berbagai platform digital yang tersedia, seperti aplikasi mobile banking atau website yang menyediakan layanan pembayaran online.
Kedua, Fidyah online juga memberikan kemudahan dalam hal pengelolaan waktu dan tenaga. Seorang yang sibuk dengan aktivitas sehari-hari tidak perlu lagi menyediakan waktu untuk pergi ke bank atau lembaga keagamaan untuk melakukan pembayaran Fidyah. Dengan layanan pembayaran online, seseorang dapat membayar Fidyah di mana saja dan kapan saja tanpa perlu keluar rumah.
Ketiga, Fidyah online juga memberikan keamanan dan kenyamanan dalam melakukan pembayaran. Dalam melakukan pembayaran secara online, seseorang tidak perlu membawa uang tunai atau cek yang bisa saja hilang atau dicuri. Selain itu, semua transaksi pembayaran dilakukan secara digital, sehingga mengurangi risiko kesalahan dalam perhitungan dan pengelolaan pembayaran Fidyah.
Keempat, Fidyah online juga memungkinkan seseorang untuk membayar Fidyah secara rutin dan teratur tanpa harus khawatir lupa. Dalam layanan pembayaran online, seseorang dapat mengatur jadwal pembayaran Fidyah secara otomatis, sehingga kewajiban ini dapat dilaksanakan secara rutin dan teratur.
Dalam kesimpulannya, Fidyah online menjadi solusi bagi mereka yang sibuk dengan kesibukan sehari-hari. Layanan pembayaran Fidyah online memudahkan seseorang untuk menunaikan kewajiban ini dengan cepat, mudah, dan aman tanpa perlu menyediakan waktu dan tenaga yang banyak. Oleh karena itu, sebaiknya kita memanfaatkan kemudahan layanan Fidyah online untuk memenuhi kewajiban agama kita tanpa mengganggu kesibukan sehari-hari.
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, transfer ke rekening:
BSI: 4441111121
BRI: 153101000005307
BPD DIY Syariah: 801111000054
*Atau melalui link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website: https://baznas.jogjakota.go.id
* https://berbagi.link/baznaskotajogja
*Source photo: www.harapanrakyat.com