KETERKAITAN ANTARA ZAKAT MAAL DAN ZAKAT PENGHASILAN: MENCAPAI KEADILAN SOSIAL DAN EKONOMI

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat Muslim. Zakat maal dan zakat penghasilan adalah dua jenis zakat yang saling terkait dan memiliki keterkaitan yang erat dalam konsep keadilan sosial dan ekonomi. Dalam artikel ini, akan dibahas tentang keterkaitan antara zakat maal dan zakat penghasilan, serta bagaimana keduanya dapat bekerja bersama-sama dalam mencapai tujuan keadilan sosial dan ekonomi dalam masyarakat Muslim.

Zakat Maal sebagai Sumber Dana untuk Zakat Penghasilan

Zakat maal, atau zakat harta, merupakan zakat yang dikenakan pada harta kekayaan yang dimiliki oleh individu atau perusahaan. Zakat ini biasanya dikenakan pada harta yang telah mencapai nisab (batas minimum) dan telah melewati satu tahun hijriyah. Zakat maal dapat menjadi sumber dana untuk zakat penghasilan, yang merupakan zakat yang dikenakan pada penghasilan atau pendapatan individu atau perusahaan. Zakat maal yang telah dikeluarkan dapat digunakan sebagai dana untuk membantu mereka yang berhak menerima zakat penghasilan, sehingga keduanya bekerja bersama-sama dalam upaya memberikan dukungan bagi mereka yang membutuhkan.

Zakat Penghasilan sebagai Penguatan Kepatuhan Terhadap Zakat Maal

Zakat penghasilan, atau zakat profesi, adalah zakat yang dikenakan pada penghasilan atau pendapatan individu atau perusahaan dalam satu tahun. Zakat penghasilan memiliki peran penting dalam mendorong individu atau perusahaan untuk mematuhi kewajiban zakat maal. Dengan membayar zakat penghasilan secara rutin, individu atau perusahaan diingatkan untuk memahami pentingnya kewajiban zakat maal sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan ekonomi terhadap masyarakat. Dengan demikian, zakat penghasilan dapat menjadi penguatan terhadap kepatuhan terhadap zakat maal, karena individu atau perusahaan yang membayar zakat penghasilan secara rutin akan lebih sadar akan pentingnya membayar zakat maal sebagai kewajiban agama.

Keadilan Sosial dan Ekonomi Melalui Zakat Maal dan Zakat Penghasilan

Zakat maal dan zakat penghasilan memiliki tujuan yang sama, yaitu mencapai keadilan sosial dan ekonomi dalam masyarakat Muslim. Melalui zakat maal, harta kekayaan yang dimiliki oleh individu atau perusahaan yang melebihi nisab akan dikeluarkan untuk membantu mereka yang membutuhkan, mengurangi kesenjangan sosial, dan memperkuat solidaritas antar sesama Muslim. Sedangkan zakat penghasilan, yang dikenakan pada penghasilan atau pendapatan individu atau perusahaan, juga bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi, menguatkan solidaritas sosial, dan membantu mereka yang membutuhkan.

================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, transfer ke rekening:
BSI: 4441111121
BRI: 153101000005307
BPD DIY Syariah: 801111000054
*Atau melalui link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website: https://baznas.jogjakota.go.id
https://berbagi.link/baznaskotajogja