KETERKAITAN ZAKAT FITRAH DENGAN HARI RAYA IDUL FITRI

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan, tepatnya sebelum hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah dikeluarkan sebagai bentuk penyucian jiwa dan harta serta untuk membantu kaum fakir miskin agar bisa merayakan hari raya dengan gembira dan bahagia seperti layaknya orang kaya. Oleh karena itu, zakat fitrah sangat erat kaitannya dengan hari raya Idul Fitri.

Berikut adalah beberapa keterkaitan antara zakat fitrah dengan hari raya Idul Fitri:

Membantu kaum fakir miskin merayakan hari raya Idul Fitri dengan bahagia

Zakat fitrah dikeluarkan sebelum hari raya Idul Fitri, tepatnya pada malam atau pagi hari raya. Dengan dikeluarkannya zakat fitrah, maka kaum fakir miskin bisa memperoleh bahan makanan dan kebutuhan lainnya untuk merayakan hari raya dengan bahagia. Hal ini juga sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian umat muslim terhadap sesama.

Menyucikan jiwa dan harta

Dengan dikeluarkannya zakat fitrah, maka jiwa dan harta seorang muslim akan terbebas dari sifat kikir dan tamak. Selain itu, zakat fitrah juga menjadi pengingat bagi setiap muslim bahwa harta yang dimilikinya sebenarnya bukan miliknya sendiri, melainkan milik Allah SWT yang harus dijadikan amanah.

Membangun kebersamaan dan persaudaraan

Dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah, biasanya dilakukan secara berkelompok atau dalam bentuk gotong royong. Hal ini dapat memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan antar sesama muslim, terutama dalam menghadapi perayaan hari raya Idul Fitri yang merupakan momen kumpul keluarga dan kerabat.

Menjadi sarana pembersihan diri

Dengan dikeluarkannya zakat fitrah, maka seseorang akan terbebas dari dosa dan kesalahan yang dilakukan dalam satu tahun terakhir. Hal ini menjadi sarana untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan serta memulai kehidupan yang baru setelah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh.

Dengan demikian, keterkaitan zakat fitrah dengan hari raya Idul Fitri sangatlah erat. Zakat fitrah menjadi amalan yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh setiap muslim sebagai bagian dari ibadah dan penyucian diri serta membantu saudara-saudara yang membutuhkan. Oleh karena itu, sebagai umat muslim, mari kita saling mengingatkan dan saling membantu dalam melaksanakan kewajiban zakat fitrah ini.

================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, transfer ke rekening:
BSI: 4441111121
BRI: 153101000005307
BPD DIY Syariah: 801111000054
*Atau melalui link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website: https://baznas.jogjakota.go.id
https://berbagi.link/baznaskotajogj