WAKTU YANG PALING UTAMA MENUNAIKAN ZAKAT HEWAN TERNAK

Zakat hewan ternak adalah salah satu jenis zakat yang diberikan atas kepemilikan hewan ternak yang telah memenuhi syarat. Zakat hewan ternak diberikan kepada golongan mustahik yang membutuhkan, sehingga dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Menunaikan zakat hewan ternak merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang memiliki hewan ternak. Namun, apakah ada waktu yang paling utama untuk menunaikan zakat hewan ternak?

Berikut adalah waktu yang paling utama untuk menunaikan zakat hewan ternak:

Setelah hewan ternak mencapai usia satu tahun

Zakat hewan ternak diberikan setelah hewan ternak mencapai usia satu tahun. Ini berarti, jika seseorang memiliki hewan ternak yang telah mencapai usia satu tahun, maka dia harus segera menunaikan zakat hewan ternak tersebut.

Pada saat musim panen

Pada saat musim panen, biasanya banyak peternak yang mendapatkan keuntungan dari hasil panen yang mereka dapatkan. Oleh karena itu, pada saat musim panen menjadi waktu yang tepat untuk menunaikan zakat hewan ternak, karena peternak memiliki lebih banyak sumber daya untuk membayar zakat.

Pada hari raya Idul Adha

Hari raya Idul Adha merupakan salah satu waktu yang paling utama untuk menunaikan zakat hewan ternak. Hal ini karena pada hari raya Idul Adha, umat Muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai pengganti nabi Ibrahim a.s. yang hendak menyembelih putranya, Nabi Ismail a.s.

Dalam pelaksanaannya, zakat hewan ternak yang diberikan pada hari raya Idul Adha biasanya diserahkan dalam bentuk hewan kurban yang akan disembelih dan diberikan kepada mustahik.

Ketika hewan ternak dijual

Ketika seseorang menjual hewan ternak, ia bisa menunaikan zakat hewan ternak dari hasil penjualannya. Ini dapat menjadi waktu yang tepat untuk menunaikan zakat hewan ternak karena pada saat itu seseorang dapat menghitung zakat dengan tepat sesuai dengan nilai jual hewan ternak tersebut.

Dalam Islam, menunaikan zakat hewan ternak merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap umat Muslim yang memiliki hewan ternak. Dengan menunaikan zakat hewan ternak pada waktu yang paling utama, maka keberkahan dan manfaat sosial dan ekonomi yang diharapkan dapat terwujud dengan lebih maksimal.

================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, transfer ke rekening:
BSI: 4441111121
BRI: 153101000005307
BPD DIY Syariah: 801111000054
*Atau melalui link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website: https://baznas.jogjakota.go.id
https://berbagi.link/baznaskotajogj