Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY Dr.H. Masmin Afif M.Ag, diterima Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H. Syamsul Azhari, Selasa 14 Muharram (1/8/2023) bertempat di RM. Bale Ayu Jombor Sleman. Penghargaan diberikan atas capaian prestasi Indek Zakat Nasional (IZN) pengelolaan zakat tahun 2022. IZN adalah alat ukur yang digunakan PUSKAS BAZNAS RI untuk mengetahui bagaimana pengelolaan zakat dan dampak yang dirasakan masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta meraih peringkat tertinggi IZN tingkat DIY dengan nilai 80. Selain IZN, Ka. Kanwil Kemenag DIY juga menyerahkan penghargaan berupa piagam kepada BAZNAS Kota Yogyakarta atas Audit Syariah yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenag RI. Audit Syariah oleh Itjen Kemenag RI atas pengelolaan ZIS DSKL tahun 2022, BAZNAS Kota Yogyakarta meraih nilai "Sangat Baik", dengan rincian kepatuhan syariah nilai 86,13 dan transparansi nilai 90. Ini merupakan capaian nilai tertinggi se-Indonesia. H. Masmin Afif dalam sambutannya mengatakan, sebagai umat Muslim kita patut berterima kasih kepada negara karena dalam hal pengelolaan zakat negara hadir dengan adanya UU 23/2011. Dalam menjalankan tugasnya amil harus mengacu kepada ketentuan syar'i dan regulasi. Capaian atas kepatuhan terhadap ketentuan tersebut salah satunya adanya Audit Syariah yang dilakukan Itjen Kemenag RI dan IZN oleh PUSKAS BAZNAS RI. "Kami berharap agar capaian yang didapat BAZNAS Kota Yogyakarta dan yang lain akan meningkatkan trust/kepercayaan masyarakat", pungkasnya. H. Syamsul Azhari menuturkan capaian prestasi yang diraih tidak lepas dari pembinaan dan bimbingan yang diberikan Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Yogyakarta serta dukungan muzaki dan mustahiq. "Kami sampaikan ucapan terima kasih semoga BAZNAS Kota Yogyakarta tetap diberi kemampuan menjalankan amanah pengelolaan zakat sesuai ketentuan syar'i dan regulasi", pintanya.
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https:/