INFAQ; MAKNA DAN FILOSOFI, BERBAGI BERKAH MELALUI INFAK

Setiap individu dianugerahi rezeki oleh Allah yang berbeda. Rezeki dapat berupa harta, waktu, keterampilan, dan sebagainya. Sebagai manusia yang percaya pada keberadaan dan kebijaksanaan Sang Pencipta, kita diajarkan untuk berbagi rezeki dengan orang lain, terutama yang membutuhkan, sebagai bentuk ibadah dan wujud kasih sayang terhadap sesama. Infaq adalah salah satu cara yang dianjurkan dalam Islam untuk berbagi rezeki dengan orang lain.

Makna dan Filosofi Infaq

Infaq dalam bahasa Arab berarti memberikan atau memberi. Dalam konteks agama Islam, infaq adalah amal kebajikan yang mencakup memberikan bantuan atau pemberian kepada orang lain dengan ikhlas, tanpa mengharapkan balasan apapun, kecuali keberkahan dan ridha Allah. Filosofi infaq mencerminkan pentingnya berbagi rezeki sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama manusia.

Sifat hukum dari infak, menurut beberapa pendapat adalah: 

  1. Fardlu ‘Ain yakni berlaku dalam hal menafkahi anak, isteri dan orang yang dalam tanggungannya (keluarga); 
  2. Fardlu Kifayah yaitu suatu kewajiban bagi sekelompok orang untuk melaksanakan perintah Allah SWT sesuai ketentuan syariat, ketika tidak ada yang melaksanakannya satu orangpun, maka berdosalah semuanya, namun bila seudah dilaksanakan oleh seseorang atau beberapa orang maka kewajiban itu gugur.   Misalnya: mengisi kotak amal untuk operasional dan perawatan masjid adalah infak.  Sebab bila tidak ada yang menyumbang maka kegiatan masjid tidak berjalan, dan semua orang disekitar masjid tersebut ikut berdosa;
  3. Sunnah yakni pemberian sesuatu (materi) kepada siapapun tanpa ada ketentuan wajib atau syarat khusus yang mengaturnya. 

Berbagi Berkah Melalui Infaq

  1. Berbagi Kebahagiaan dan Kedamaian

Ketika kita berinfaq, kita memberikan kesempatan bagi orang lain untuk merasakan kebahagiaan dan kedamaian dalam hidup mereka. Bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban finansial atau memberikan akses pada hal-hal yang menjadi kebutuhan dasar mereka.

  1. Meringankan Beban Orang Lain Yang Membutuhkan

Banyak orang yang mengalami kesulitan dan tantangan berat dalam hidup. Dalam kondisi seperti itu, infaq dapat berfungsi sebagai tali pengikat yang menghubungkan kita dengan mereka dan membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan.

  1. Memperkuat Ukhuwah Islamiyah

Infaq juga berperan dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah, yaitu persaudaraan di antara umat Muslim. Dengan berbagi rezeki, kita mengakui bahwa kita semua adalah saudara dan bersatu dalam iman.

  1. Menumbuhkan Sikap Kedermawanan

Infaq juga dapat menumbuhkan sikap kedermawanan dalam diri kita. Ketika kita terbiasa memberikan sebagian dari rezeki kita untuk membantu orang lain, kita belajar untuk tidak terlalu mengikat diri dengan harta dunia.

  1. Mendekatkan Diri kepada Allah

Berbagi rezeki melalui infaq juga membawa keberkahan spiritual bagi pemberi. Dalam Islam, infaq merupakan salah satu bentuk ibadah dan dapat mendekatkan diri kita kepada Allah SWT. Dengan memberikan infaq, kita menunjukkan rasa syukur dan mengakui bahwa segala rezeki yang kita miliki adalah anugerah dari-Nya.

  1. Dampak Jangka Panjang

Berbagi rezeki melalui infaq tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang. Infaq yang diberikan dapat membantu penerima untuk mengatasi kesulitan dan memperbaiki kualitas hidup mereka.

  1. Pahala dan Keberkahan

Dalam Islam, setiap amal kebajikan akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Dengan berbagi rezeki melalui infaq, kita juga akan mendapatkan keberkahan dari Allah dan pahala yang berlipat ganda.

================

 

#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
Mari tunaikan zakat, infaq, sedekah, fidyah, kafarat dan qurban transfer ke rekening:
BSI : 4441111121
BRI : 153101000005307
an. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta
Atau melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id