BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA YOGYAKARTA

BAZNAS Kota Yogyakarta adalah "Amil Resmi" yang dibentuk berdasarkan UU 23/2011. Lembaga dibentuk Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, dan Pimpinan di angkat dan diberhentikan oleh Walikota Yogyakarta. Tugas pokok mengelola zakat, infaq, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS DSKL) dengan azas pengelolaan "amanah, profesional, akuntabel dan transparan". Visi "menjadi pengelola zakat terbaik dan terpercaya". BAZNAS Kota Yogyakarta, merupakan satu-satunya amil di DIY yang memiliki sertifikat internasional ISO 9001:2015, audit syariah oleh Itjen Kemenag RI meraih nilai tertinggi tingkat nasional dan audit keuangan oleh KAP meraih opini WTP 12 tahun berurutan (2011-2022).

================

#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
Mari tunaikan zakat, infaq, sedekah, fidyah, dan kafarat anda melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id