BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DAMPINGI BAZNAS RI LAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL PENGAJUAN REKOMENDASI LAZ MERAPI MERBABU

Pendampingan dilakukan oleh Waka II Drs.Abdul Sami' Shandi bersama Pelaksana Bidang IV, Gus Munir, MA, Selasa 25 Rajab 1445 (6/2/2024) bertempat di Yayasan Baitul Maal Merapi Merbabu.

PP Nomor 14 tahun 2024 dan Peraturan BAZNAS RI Nomor 3 tahun 2019, menyebutkan bahwa Organisasi/Yayasan yang akan mendirikan LAZ harus mendapatkan rekomendasi sebagai syarat pokok untuk mendapat izin Kementerian Agama.

BAZNAS Kota Yogyakarta turut mendampingi karena salah satu tugas BAZNAS Kota Yk, mengkoordinir LAZ berizin yang ada diwilayahnya.

================


*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id