BAZNAS KOTA YOGYAKARTA ADAKAN REMBUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KAMPUNG JLAGRAN GEDONGTENGEN

Musyawarah bersama antara BAZNAS Kota Yogya dengan Kemenag, KUA, Ketua RT, RW dan tokoh warga, telah ditetapkan Kampung Jlagran Gedongtengan dijadikan Kampung Zakat BAZNAS Kota Yogya tahun 2024/1445.

Sebagai tindaklanjut atas penetapan tersebut BAZNAS Kota Yogya mengadakan musyawarah dengan Ketua RW, RT, Ketua takmir dan tokoh masyarakat, Senin 8 Sya'ban 1445 (18/2/2024) bertempat di Balai RW. 01 Jlagran, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Sekretaris BAZNAS Kota Yogya, H.Misbahrudin menuturkan musyawarah diisi ta'aruf BAZNAS Kota Yogya dan program Kampung Zakat yang akan diadakan di Kampung Jlagran.


#BerbahagiaRamadhaSegeraTiba
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
#HartaBerkahDiri/KeluargaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikDanTerpercaya
================


*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id