KENAL LEBIH DEKAT UNTUK TERUS BERZAKAT
Berawal tahun 1996, bernama BAZIS (Badan Amil Zakat Infaq Sedekah), berubah menjadi BAZ (1999), berubah menjadi BAZDA (2009) dan menjadi BAZNAS Kota Yogyakarta (2012). BAZNAS Kota Yogyakarta adalah lembaga pemerintah non struktural, dibentuk berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Tugas pokok melakukan pengelolaan zakat, asas pengelolaan "Amanah, Profesional, Akuntabel, dan Transparan", dengan visi "Menjadi Pengelola Zakat Terbaik dan Terpercaya". Audit Syariah oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI (2023) meraih predikat "Sangat Baik" dengan nilai kepatuhan syariah, 86,12, dan transparansi, 90, raihan nilai tertinggi tingkat nasional.
Audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik, meraih predikat WTP sebanyak 13 kali berurutan (2011-2023). Indeks Zakat Nasional meraih nilai tertinggi tingkat DIY dan urutan ke 2 tingkat nasional. Merupakan satu-satunya pengelola zakat di DIY yang memiliki sertifikat internasional ISO 9001:2015. Terbaru BAZNAS Kota Yogyakarta meraih BAZNAS RI Award kategori Publikasi Konten Kantor Digital Teraktif dan Operator SIMBA Terbaik, dan Pj. Walikota Yogyakarta meraih award "Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik ".
Terima kasih telah berkenan menunaikan zakat, infaq, sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, teriring doa semoga harta berkah, keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin
#RamadhanKareem
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
#HartaBerkahKeluargaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikDanTerpercaya
================
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id