I'tikaf: Memalingkan Raga Memulihkan Jiwa


Di penghujung bulan Ramadhan, tepatnya sepuluh hari terakhir, i'tikaf menjadi amalan yang mendapat perhatian lebih dari Rosululloh saw.

Bukan sekedar menanti Lailatul Qodar, lebih dari itu i'tikaf adalah ikhtiar menyegarkan jiwa ( _qolb_), mengembalikan kepada fungsi asalnya sebagai organ transenden penangkap cahaya ilahi.

Banyaknya berinteraksi dengan dunia luar, sadar maupun tidak sadar, sering kali terbawa dan mengendap di dalam hati.

Semakin lama dibiarkan maka semakin menumpuk residu-residu dunia, hati pun semakin sesak dengan tempelan-tempelan dunia, hingga sedikit ruang untuk mengenal Alloh.

Karenanya harus segera dipulihkan dan disegarkan, sehingga menjadi bersih, ringan, bahagia serta mudah menerima cahaya ilahi. Salah satu terapinya seperti yang dicontohkan nabi adalah _i'tikaf._ 

I'tikaf adalah momen memalingkan raga dari seluruh kegiatan duniawi dan interaksi horizontal untuk mengerahkan seluruh perhatian kepada dimensi rohani.

Tujuannya bukan mengasingkan raga, melainkan memalingkan jiwa agar intens bermunajat dengan Alloh swt.

قطع العلائق عن الخلائق للاتصال بخدمة الخالق 

Pemalingan raga sebagai upaya mengondisikan jiwa untuk sementara waktu tidak terlibat langsung dengan aktivitas duniawi yang berpotensi mengganggu kesyahduan bermunajat.

Demi kesyahduan bermunajat, aturan fiqih tidak memperkenankan _mu'takif_ (pelaku i'tikaf) keluar mesjid, mengobrol, bergurau, berselancar di medsos, dll.

Dengan demikian, amalan selama beri'tikaf adalah seluruh amalan yang dapat menguatkan relasi rohani dengan Tuhannya, baik tilawah, sholat, do'a, dzikir, _tafakkur_, _muhasabah_, dsb.

Kegiatan lainnya yang diperkenankan selama beri'tikaf apapun yang menjadi kebutuhan asasi manusia, seperti makan, minum, BAK, BAB, dsb.

Sumber: Tulisan Aa Deni

Editor: Yoga Pratama

================

#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
Mari tunaikan zakat, infaq, sedekah, fidyah, kafarat dan qurban transfer ke rekening:
BSI : 4441111121
BRI : 153101000005307
an. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta
Atau melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id