Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Kukuhkan Penyuluh Zakat dan Mualaf

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Kukuhkan Penyuluh Zakat dan Mualaf
Pengukuhan diawali pembacaan Surat Keputusan oleh Wakil Ketua II, Drs.Abdul Samik Shandi dilanjutkan pengukuhan oleh Ketua, Drs.H.Syamsul Azhari, Selasa 6 Dzulqa'dah 1445 (14/5) bertempat di RM. Ingkung Grobok Timoho dihadiri Kepala Kantor Kemenag, pimpinan majelis mualaf dan penyuluh zakat dan mualaf. H.Syamsul Azhari menuturkan pembentukan penyuluh zakat dan mualaf yang dibentuk sejak tahun 2021 bertujuan untuk penguatan edukasi zakat dan penguatan aqidah mualaf.

Khusus untuk mualaf, telah dibentuk lembaga program Mualaf Center BAZNAS (MB) Kota Yogyakarta. "Dalam menjalankan amanah, penyuluh zakat dan mualaf, wajib berpedoman pada Al Qur'an dan Sunnah serta ketentuan syar'i dan regulasi", pesannya. Kepala Kankemenag Kota Jogja, H.Nadhif, S.Ag, M.Si memberikan apresiasi atas jalinan sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin sangat baik antara Kemenag Kota Yogyakarta dengan BAZNAS Jogja. "Seberat apapun program yang disusun apabila terjalin sinergi dan kolaborasi akan menjadi ringan dan mudah", jelasnya. Pengukuhan juga sekaligus pembekalan dengan materi tata kelola zakat dan strategi dakwah bagi mualaf.

"Terima kasih telah menunaian zakat melalui BAZNAS Jogja teriring doa semoga harta berkah, keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin
================
#AmanahProfesionalTransparan
#TentramnyaMuzakiBahagianyaMustahiq
#Terimakasih MuzakiDanMustahiq
================
Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id