Ketua BAZNAS RI, Prof.H. Noor Achmad, Apresiasi Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta Dengan Pemerintah Kota Yogyakarta
Menjadi keharusan bagi BAZNAS Daerah untuk melakukan sinergi dengan Pemerintah Daerah karena BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non struktural. Peraturan perundangan menyebutkan, bahwa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, BAZNAS Daerah wajib melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama. Kami sangat mengapresiasi BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Kami berharap hal yang sama dilakukan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota. Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS RI, Prof.Dr.KH. Noor Achmad, MA, saat memberikan sambutan haflah akhirussanah (wisuda) santri Madrasah Al Qur'an (MDA) BAZNAS Kota Yogyakarta, Sabtu 7 Muharram 1446 (13/7/2024) bertempat di Graha Pandawa Balaikota Yogyakarta. Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, MA, Penjabat Walikota Yogyakarta, Dandim 0734 Kota Yogyakarta, Forkopimda, Kepala OPD, Ketua BAZNAS DIY dan Kabupaten/Kota, Ketua FOZ DIY, Ketua Lembaga Agama dan Kepala Sekolah dan Madrasah.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H.Syamsul Azhari menuturkan MDA diselenggarakan BAZNAS Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Dikpora dan Kemenag Kota Yogyakarta. "Tahun ajaran 2023/2024 diikuti 4.014 siswa TK, RA, MI/SD, SMP, dan yang lulus mengikuti haflah akhirussanah sebanyak 975 siswa", pungkasnya.
#AmanahProfesionalTransparan
#TentramnyaMuzakiBahagianyaMustahiq
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
======================
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website: https://baznas.jogjakota.go.id