BAZNAS Kota Yogyakarta Ikuti Penerimaan Kunjungan Kajian Banding Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur

Kajian banding tentang Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL). Kunjungan diterima Plt. Ka.Bag. Kesra Setda Kota Yogyakarta, Subarjilan, SIP, M.Si, Jum'at, 18 Shafar 1446 (23/8). Sementara dari Pemkab Panajam Paser Utara, Kabag. Hukum Pitono, SH, MH, Kabag. Kesra Drs. Daud, dan Ketua BAZNAS Kab. Panajam Paser Utara, Rifai Remba, Lc.

Ketua BAZNAS Kota Jogja, Drs.H. Syamsul Azhari, menuturkan dalam penguatan tata kelola ZIS DSKL, Walikota Yogyakarta telah mengeluarkan Perwal 47/2022. Selain Perwal juga hibah APBD, Kantor dan kendaraan dinas. Atas dukungan tersebut BAZNAS Kota Jogja setiap tahun meraih indeks zakat nasional (IZN) dimensi makro nilai tertinggi tingkat DIY dan nasional. Turut mendampingi Sekretaris BAZNAS Kota Jogja, H.Misbahrudin.

====================
#TentramnyaMuzakiBahagianyaMustahiq
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
#BaznasKotaYogyakarta
================
Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id